Forum Warga Kapling Gandrung Kecewa Atas Penundaan Diskusi Oleh Kecamatan Tarumajaya

Seputar Desa269 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Kabupaten Bekasi, 24 November 2025 – Forum Warga Kapling Gandrung (FWKG) menyatakan kekecewaannya atas penundaan agenda diskusi yang seharusnya diadakan oleh Kecamatan Tarumajaya terkait polemik pemasangan plang Aset Tanah Kas Desa (TKD) oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Segara Jaya. Warga menilai penundaan ini dilakukan secara terburu-buru dan mencerminkan kurangnya profesionalitas dari pihak kecamatan.

Menurut keterangan, penundaan ini disebabkan karena Kecamatan Tarumajaya bersama Pemdes Segara Jaya dan Pahlawan Setia menerima undangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi pada waktu yang bersamaan. Undangan DPMD ini merupakan tindak lanjut dari surat laporan FWKG yang sebelumnya mencari klarifikasi terkait dasar hukum pemasangan plang TKD tersebut, sesuai dengan saran yang diberikan oleh Camat Tarumajaya saat mediasi awal antara warga dan Pemdes Segara Jaya.

banner 336x280

Ketua FWKG, Adi Sumardi, mengungkapkan kekecewaannya, “Kami sangat kecewa karena undangan diskusi resmi dari kecamatan yang kami terima pada Jumat, 21 November 2025, tiba-tiba dibatalkan dengan pemberitahuan mendadak pada Sabtu sore, 22 November 2025. Kami merasa ini menunjukkan kurangnya profesionalitas dalam menangani aspirasi warga.”

Kasie Pemerintahan Kecamatan Tarumajaya, Dika, membenarkan adanya penundaan tersebut. “Benar, rapat diskusi terpaksa kami tunda karena adanya undangan mendadak dari DPMD Kabupaten Bekasi di hari dan jam yang sama. Kami segera mengirimkan surat pemberitahuan penundaan kepada FWKG pada hari Sabtu,” jelasnya.

Suherli S.H, kuasa hukum salah satu warga Kapling Gandrung, turut menyampaikan kekecewaannya. “Kami berharap pemerintah daerah, mulai dari Gubernur Jawa Barat hingga Bupati Kabupaten Bekasi, dapat segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini sebagai wujud pelayanan yang profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

(
FWKG berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi atas permasalahan ini dan menunjukkan komitmen dalam melayani kepentingan masyarakat.

(red/Nanang)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed