Jaga Kamseltibcarlantas, PJR Polda Banten Edukasi Pengemudi Truk

Polri86 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Serang – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Banten melaksanakan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada para pengemudi truk agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

 

banner 336x280

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (06/10/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di sepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel PJR menyampaikan imbauan kepada para pengemudi truk untuk menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan dan tidak berhenti maupun memarkirkan kendaraan di bahu jalan, karena dapat mengganggu arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.

 

Kasat PJR Ditlantas Polda Banten AKBP Syamsul Bahri mengatakan, kegiatan patroli dan edukasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi truk agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, khususnya pada ruas jalan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat. Parkir sembarangan dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKBP Syamsul Bahri.

 

Ia menambahkan, personel PJR akan terus melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

 

“Kami mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Kami berharap para pengemudi dapat memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” tambahnya.

 

Dari hasil kegiatan, situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Serang-Jakarta terpantau ramai, lancar, aman dan terkendali.

 

Ditlantas Polda Banten mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

(Bidhumas).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *