INEWSFAKTA.COM | Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meresmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, yang berlokasi di Perumahan Grand Citeras, Kamis (03/09).
Peresmian tersebut turut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi, Direktur PT Mizeca Pembangunan William Liem Coln, Pejabat Utama Polda Banten, dan instansi terkait.
Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang menjadi Rumah Kantor Bhabinkamtibmas perdana yang dibangun di wilayah hukum Polda Banten. Kehadirannya diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, Rumah Kantor Bhabinkamtibmas bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang pelayanan, komunikasi dan penyelesaian permasalahan masyarakat di tingkat desa.
“Rumah Kantor Bhabinkamtibmas sebagai wadah bagi petugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan tugas, di mana satu Bhabinkamtibmas memiliki satu desa binaan. Ini sangat strategis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya Desa Cemplang.”
Menurutnya, keberadaan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan berskala kecil di tingkat desa sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor Polsek.
“Masyarakat yang membutuhkan, ingin berdiskusi, menyampaikan aspirasi atau informasi apa pun bisa datang ke Rumah Kantor Bhabinkamtibmas. Ini untuk memangkas birokrasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Polsek untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pelayanan.”
Kapolda juga menegaskan bahwa Rumah Kantor Bhabinkamtibmas merupakan milik masyarakat yang dapat digunakan sebagai ruang komunikasi bersama untuk menyampaikan informasi dan permasalahan di lingkungan, termasuk yang berkaitan dengan RT dan RW.
“Ini milik rakyat, milik masyarakat. Untuk berdiskusi, sharing, dan menyampaikan informasi apa yang ada di lingkungan masyarakat Desa Cemplang. RT dan RW boleh datang ke sini.”
Irjen Pol Hengki juga mengingatkan agar Bhabinkamtibmas senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik. Jangan sakiti hati masyarakat. Insyaallah kerja yang baik, niat yang baik, hasil tidak akan mengingkari.”
Kapolda berharap Bhabinkamtibmas dapat membangun kolaborasi yang kuat bersama Babinsa, kepala desa, RT dan RW dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas tidak bekerja sendiri. Ada mitranya, ada Babinsa, kepala desa, RT dan RW dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan skala kecil yang bisa diselesaikan di tingkat Rumah Kantor Bhabinkamtibmas.”
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten juga menyampaikan apresiasi kepada PT Mizeca Pembangunan yang telah mendukung pembangunan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang.
Kapolda berharap pembangunan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dapat terus dikembangkan di wilayah Banten melalui dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah maupun pihak swasta.
“Mudah-mudahan pemerintah provinsi, kabupaten, kota, bahkan pihak swasta dapat mendukung adanya Rumah Kantor Bhabinkamtibmas seterusnya. Kami sangat mengapresiasi pihak dermawan, pengembang perumahan maupun pemerintah yang dapat memberikan dukungan, paling tidak hibah tanah untuk dibangun Rumah Kantor Bhabinkamtibmas.”
Lebih lanjut, Kapolda Banten memastikan pembinaan dan pengawasan terhadap Bhabinkamtibmas tetap berjalan melalui jenjang pembinaan fungsi teknis di tingkat Polda maupun Polres.
Selain pelayanan langsung melalui Bhabinkamtibmas, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas dan pelayanan kepolisian melalui Call Center 110 Polda Banten dan jajaran.
“Jika ada informasi apa pun tentang gangguan kamtibmas, silakan hubungi Call Center 110 Polda Banten dan jajaran. kemudian ikuti petunjuk untuk terhubung dengan operator, dan Petugas Akan langsung datang ke TKP,”
(Bidhumas).




















