Kaukus Perempuan Politik Indonesia Jakarta Utara Angkat Bicara, Terkait Maraknya Kasus Kekerasan Seksual dan Penyelesaiannya

Organisasi448 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | JAKARTA, 3 Juli 2026 – Dalam rangka rapat dengar pendapat bersama Ikatan Keluarga Dewan (IKD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) wilayah Jakarta Utara menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas masih maraknya kasus pelecehan hingga tindak kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan di berbagai wilayah khususnya di Jakarta Utara dan seluruh wilayah Indonesia pada umumnya.

 

banner 336x280

Maya Hasan, yang mewakili (KPPI) sekaligus Pengurus Harian DPC dari partai berlambang Ka’bah (PPP), mengingatkan kembali perjuangan panjang yang telah dilakukan para pegiat perempuan berkaitan dengan penyusunan peraturan perundang‑undangan terkait hal ini.

 

“Selama bertahun‑tahun kami para aktivis perempuan bergerak, menyuarakan pendapat dan harapan, bahkan melaksanakan aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), hingga kawasan Monumen Nasional. Tujuan kami satu: agar Undang‑Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan, namun setelah di sahkan, masih banyak pasal-pasal dengan rumusan yang kurang tepat dan merugikan kaum perempuan. Sebab versi rancangan yang ada saat ini menilai masih banyak pasal yang memberatkan kedudukan korban,” jelas Maya Hasan.

 

Dalam pandangan yang lebih mendalam, ia mengemukakan penyelesaian masalah ini tidak boleh hanya melihat satu sisi saja. “Kita tidak sepatutnya serta‑merta menyalahkan satu pihak saja, atau menuduh semata‑mata kepada kaum laki‑laki. Ada tanggung jawab lain yang juga harus dipegang teguh oleh kita kaum perempuan: kita wajib mampu menjaga diri, bersikap waspada, dan membentengi diri sebaik mungkin agar terhindar dari kejahatan semacam ini,” tambahnya.

 

Menurutnya, perlindungan hukum yang kuat dan adil harus terus diperjuangkan, disertai upaya pemberdayaan diri perempuan agar lebih tangguh dan berdaya melindungi hak serta martabatnya sendiri.

 

(red)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *