Langkah Tegas Jaga Kedaulatan Negara, Pangkalan TNI AL Dumai dan Bea Cukai Riau Buktikan Komitmen Bersama Lawan Rokok Ilegal

TNI AL14 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | TNI AL, Dumai – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., menghadiri Press Conference dan Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal Eks Penindakan KLM Harapan Indah 99 yang digelar di Wisma Indarung PT. Semen Padang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan atas hasil penindakan penyelundupan rokok ilegal yang berhasil digagalkan oleh Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Dumai di wilayah Perairan Kuala Akar, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

banner 336x280

Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan fasilitas milik PT. Semen Padang dengan metode pemotongan dan pencacahan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan proses pembakaran di tungku khusus agar barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali dan untuk memastikan pemusnahan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Danlanal Dumai turut menyaksikan jalannya proses pemusnahan bersama sejumlah pejabat dari Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan perwakilan instansi pemerintah lainnya. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan bukti nyata sinergitas antara TNI Angkatan Laut dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara dari ancaman penyelundupan dan pelanggaran hukum di laut.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara Lanal Dumai, Bea Cukai, dan seluruh instansi terkait. TNI Angkatan Laut berkomitmen penuh untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyelundupan serta melindungi kepentingan ekonomi bangsa,” ungkap Danlanal Dumai.

Berdasarkan hasil perhitungan, total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp. 12,8 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp. 51,6 miliar. Langkah tegas ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara.

“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri resmi serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran hukum di laut, termasuk penyelundupan akan ditindak tegas tanpa kompromi oleh TNI AL” tegas Danlanal Dumai.

Kegiatan pemusnahan berlangsung tertib, transparan, dan disaksikan oleh media massa, sebagai bentuk akuntabilitas publik dan komitmen bersama dalam memerangi praktik perdagangan ilegal di wilayah perairan Indonesia.

(Pen Lanal Dumai)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *