Larang Memutar Musik Remix! Polsek Buay Madang Gencarkan Patroli Keramaian Di Desa Sukaraja

Polri71 Dilihat
banner 468x60

 

INEWSFAKTA.COM | OKU TIMUR – Polsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, melaksanakan giat Patroli Keramaian dengan melakukan pengawasan dan himbauan larangan memutar musik remix dan DJ kepada pemilik hiburan Orgen Tunggal di Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang Kab. Oku Timur. Kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polsek Buay Madang, khususnya dari penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan, Rabu (22/01/2025).

banner 336x280

“Melalui Bhabinkamtibmas diwilayah desa binaan, kita berikan himbauan terkait larangan memutar music remik atau dj ditempat tempat hajatan , sesuai atensi pimpinan dan serta menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat “ucap Kapolsek Buay Madang, AKP, Azwan, SH, MH.

Himbauan ini sebelumnya juga sudah digencarkan Kapolsek Buay Madang, melalui giat Jum’at Curhat kepada Kepala Desa beserta masyarakat dan warga desanya.

Lanjut ,kata Kapolsek “Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal tapi yang kita larang itu memutar lagu atau musik remix-nya, dan apabila masih ditemukan pelanggaran pemutaran music remik Orgen Tunggal ditempat hajatan akan kami bubarkan, selanjutnya Kepala desa dan tuan rumah akan kami panggil kembali di kantor untuk pertanggung jawaban”.

(red/Eric)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *