Patroli Brimob PMJ Dan Perintis Gagalkan Dugaan Tawuran di Cipinang Muara, Sajam dan Molotov Diamankan

Polri32 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran sekelompok pemuda di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu malam hingga Senin dini hari (1/6/2026). Dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas mengamankan sejumlah pemuda beserta barang bukti berupa senjata tajam, bom molotov, telepon genggam, dan kendaraan bermotor yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

 

banner 336x280

Patroli gabungan diawali dengan apel rayonisasi dan penyisiran di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Tim kemudian melakukan patroli stasioner di Jalan I Gusti Ngurah Rai guna mengantisipasi tawuran, balap liar, peredaran minuman keras, petasan, hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hingga dini hari.

 

Sekitar pukul 02.55 WIB, petugas menerima laporan warga terkait adanya sekelompok pemuda yang dicurigai hendak melakukan tawuran di Jalan Cipinang Muara II. Saat dilakukan pemeriksaan, beberapa pemuda berusaha melarikan diri sambil membuang sebilah senjata tajam. Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan sejumlah pemuda berikut barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli rayonisasi merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mencegah potensi tawuran dan tindak kriminalitas lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

 

Polri juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun pergaulan yang berpotensi melanggar hukum. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.

(red)

 

( Bagas- Rully)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *