Polda Banten Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak di Tengah Kegiatan Penyampaian Aspirasi

Polri17 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi mengalami kericuhan.

 

banner 336x280

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan anak sekaligus mendorong terciptanya kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung aman, tertib dan kondusif.

 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak mengenai risiko berada di lokasi yang berpotensi terjadi gangguan keamanan.

 

“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pastikan anak-anak tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan, karena keselamatan mereka merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Kabidhumas Polda Banten, Jumat (28/08).

 

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati. Namun demikian, anak-anak perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar tidak terjebak dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka.

 

“Anak-anak memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terpengaruh ajakan tertentu, mereka justru berada dalam situasi yang membahayakan diri. Untuk itu, peran orang tua dalam memberikan arahan, edukasi dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.

 

Kabidhumas juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mengetahui aktivitas serta lingkungan pergaulan mereka, terlebih ketika terdapat informasi mengenai kegiatan penyampaian aspirasi di suatu wilayah.

 

“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya. Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang paling utama, jangan sampai anak-anak menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan sikap tertib dan damai dalam menyampaikan aspirasi.

 

“Menjaga anak bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, bimbing dan edukasi anak-anak kita agar tetap aman serta dapat tumbuh dan meraih masa depan dengan baik,” pungkas Kabidhumas Polda Banten.

(Bidhumas).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *