Polda Metro Jaya Terapkan Hunting System di Operasi Zebra 2025, 2.939 Personel Dikerahkan

Polri38 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta — Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Jaya 2025 yang dimulai hari ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 30 November mendatang. Operasi ini tidak hanya menjadi bagian dari cipta kondisi jelang Operasi Lilin dan libur Nataru 2025, tetapi juga menjadi respons atas tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jakarta.

Komarudin memaparkan data bahwa hingga Oktober 2025, tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pelanggaran tersebut memicu 11 ribu lebih kecelakaan, dengan 600 lebih korban meninggal dunia. Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja telah mengeluarkan lebih dari Rp 100 miliar untuk santunan korban kecelakaan sepanjang Januari–Oktober 2025. Situasi ini disebut sebagai kondisi yang sangat memprihatinkan.

banner 336x280

Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polda Metro Jaya bersama POM TNI, Dishub, dan instansi pendukung lainnya akan mengerahkan 2.939 personel. Komarudin menegaskan bahwa Operasi Zebra Jaya tahun ini tidak lagi menggunakan razia stasioner, melainkan mengadopsi metode hunting system, yaitu penyisiran aktif oleh petugas gabungan di titik-titik rawan pelanggaran. Pola ini dinilai lebih efektif karena menyasar langsung pelanggar di lapangan.

Selain itu, penindakan akan mengandalkan ETLE statis dan ETLE mobile. Khusus kamera ETLE mobile, teknologi tersebut dapat menangkap pelanggaran dari dua sisi—depan dan belakang. Hal ini sekaligus menindak maraknya motor tanpa TNKB atau TNKB dicopot untuk menghindari tangkapan kamera. Komarudin menyebut ada 11 target operasi, termasuk tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, kecepatan berlebih, pengaruh alkohol, balap liar, TNKB palsu, hingga penyalahgunaan plat diplomatik maupun plat TNI-Polri.

Dalam pola operasinya, 40% aktivitas akan diarahkan pada tindakan preemtif berupa sosialisasi dan imbauan, 40% lainnya pada preventif melalui penebalan personel di lapangan, dan 20% sisanya berupa penegakan hukum. “Harapan kita, kepatuhan masyarakat meningkat, sehingga pelanggaran bisa ditekan dan angka kecelakaan ikut menurun,” jelas Komarudin.

(red)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *