Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian Mobil Modus Polisi Gadungan

Polri34 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur Jakarta Timur.

Pelaku berinisial AS dan YW yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di sebuah rumah, di wilayah Cilodong kota Depok pada tanggal tiga belas November dua ribu dua puluh lima.

banner 336x280

Korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal, saat pelaku pertama kali memesan jasa transportasi online milik korban pada Oktober lalu. Komunikasi berlanjut setelah keduanya bertukar nomor telepon pribadi, pada pertemuan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian.

Pada dua November dua ribu dua puluh lima Pelaku kemudian merencanakan aksinya dengan memesan layanan secara offline (di luar aplikasi) kepada korban. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan.

Tanpa menaruh curiga korban pun menuruti dan menjemput pelaku AS dan YS di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit

Di tengah perjalanan korban diminta untuk berhenti di Rest Area Cibubur, Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga Korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil.

Tak berselang lama, pelaku AS menelpon pelaku YW, meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat ia menemui kliennya tersebut.

Saat korban menuruti, Pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini, di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku.

Atas kejadian ini , para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda metro jaya , untuk pelaku dijerat dengan pasal tiga enam tiga kahuhape tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
(red)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *