Polisi Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan Terdampak Karhutla di Kalimantan Tengah

Polri125 Dilihat
banner 468x60

INRWSFAKTA.COM | JAKARTA – Polisi bersama tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, komunitas PPS, Animal Rescue Sampit, serta Yayasan Orangutan Foundation International (OFI), Menyelamatkan seekor induk dan anak orang utan di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (23/10/2026) dini hari. Induk orang utan bernama Gadis ditemukan mengalami luka jeratan pada kedua pergelangan tangannya, sementara anaknya, Garis, turut dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

 

banner 336x280

Penyelamatan tersebut melibatkan personel Baharkam Polri dan Polda Kalimantan Tengah bersama dengan tim gabungan. Operasi dipimpin Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto.

 

Adapun dua orang utan yang diselamatkan. Induk orang utan bernama Gadis, beserta anaknya bernama Garis. Berdasarkan pemeriksaan awal, Gadis merupakan orang utan betina dengan berat sekitar 30,5 kilogram dan perkiraan usia 25 tahun. Adapun Garis, merupakan anak dari diperkirakan berusia sembilan bulan. Kondisi keduanya menjadi perhatian tim gabungan, terutama luka yang dialami induk dan perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap anaknya.

 

Tim medis BKSDA Kalimantan Tengah memberikan penanganan awal terhadap luka jeratan pada pergelangan tangan Gadis. Sementara itu, Garis menjalani observasi dan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium, termasuk mengevaluasi kemungkinan dampak paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Setelah evakuasi, penanganan lanjutan kedua orang utan diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Tengah untuk proses rehabilitasi dan pemulihan sebelum dititipkan kepada Yayasan OFI. Langkah ini dilakukan agar keduanya memperoleh perawatan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.

 

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelamatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk melindungi satwa liar yang menghadapi ancaman di habitatnya.

 

“Penyelamatan ini menunjukkan pentingnya respons cepat dan sinergi lintas instansi dalam melindungi satwa liar. Kepolisian berkomitmen mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan satwa sekaligus mendorong pencegahan untuk meminimalkan dampak karhutla terhadap ekosistem satwa liar dan habitatnya,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

 

Menurut Trunoyudo, penanganan satwa liar yang terdampak bencana lingkungan membutuhkan kerja sama antara aparat, petugas konservasi, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat. Selain penyelamatan, pemulihan satwa dan perlindungan habitat juga menjadi bagian penting dalam meminimalkan dampak terhadap keberlangsungan hidup satwa dilindungi.

 

Upaya tersebut sejalan dengan pendekatan green policing, yakni dukungan kepolisian terhadap perlindungan lingkungan melalui pencegahan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

 

Kepolisian bersama instansi terkait terus mendorong penguatan upaya perlindungan lingkungan dan satwa liar, termasuk melalui kesiapsiagaan penyelamatan serta penanganan satwa yang membutuhkan pertolongan.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *