Polres Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Hukum Bahas KUHP Baru dan Penguatan Kapasitas Penyidik

Polri30 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu — Polres Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “KUHP Baru dan Optimalisasi Kemampuan Penyidik dalam Rangka Menghadapi Permohonan Peradilan”, Kamis (30/10/2025), di Aula Wicaksana Lagawa Polres Kepulauan Seribu. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota Polri terhadap regulasi hukum terbaru serta memperkuat kompetensi penyidik dalam menghadapi dinamika penegakan hukum.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dibuka dengan doa oleh Briptu Bilfaqih, dilanjutkan sambutan Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan pentingnya penyidik memahami perkembangan hukum nasional agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

banner 336x280

“KUHP baru membawa sejumlah perubahan mendasar. Anggota Polri, khususnya penyidik, harus mampu menyesuaikan diri agar setiap langkah penegakan hukum sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” ujar AKBP Argadija.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kombes Pol Abriyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kabidkum Polda Metro Jaya, serta Dr. Fadli Alfarizi, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dalam paparannya, Kombes Pol Abriyanto menyoroti poin-poin penting dalam penerapan KUHP baru, termasuk penyesuaian norma pidana serta implikasinya terhadap tugas penyidik di lapangan. Sementara Dr. Fadli Alfarizi menekankan pentingnya sinergi antara penyidik Polri dan jaksa dalam menghadapi proses peradilan agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan berkeadilan.

Usai sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas di bidang penegakan hukum.

Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Seribu berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap KUHP baru dan siap menghadapi tantangan hukum ke depan dengan semangat Jaga Jakarta+.

(red)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *