Polres Kepulauan Seribu Tangani Penemuan Korban Tercebur di Perairan Pulau Aer, ABK KM. Horison Selamat Diselamatkan oleh Kapal Mariani Linda

banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Polres Kepulauan Seribu menangani penemuan dan evakuasi korban tercebur di sekitar perairan selatan Pulau Aer, Kelurahan Pulau Untung Jawa, wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Selatan. Korban diketahui bernama **Wiwin Syahputra**, seorang **anak buah kapal (ABK) KM. Horison**, yang berhasil diselamatkan oleh awak kapal KM. Mariani Linda pada Kamis malam, 24 Juli 2025.

Kejadian bermula saat kapal KM. Mariani Linda bertolak dari Pelabuhan Kali Baru sekitar pukul 20.00 WIB dengan tujuan Pulau Pari, membawa muatan material. Sekira pukul 21.30 WIB, kapal melintas di selatan perairan Pulau Aer. Salah satu ABK kapal mendengar suara teriakan meminta tolong dari arah laut. Kapten kapal pun segera memutar haluan dan menemukan seorang pria mengapung dalam kondisi kelelahan.

banner 336x280

Korban yang kemudian diketahui bernama Wiwin Syahputra menjelaskan bahwa dirinya terjatuh dari kapal cumi KM. Horison yang saat itu sedang berlayar untuk mencari ikan. ABK KM. Mariani Linda segera melakukan pertolongan dan menghubungi pemilik kapal, Sdr. Wakidi, yang juga merupakan anggota TNI.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Wakidi menghubungi Kelasi Kepala AL Subandi dari Posmat TNI AL Pulau Untung Jawa. Kemudian pada pukul 21.55 WIB, Subandi berkoordinasi dengan Brigadir Bayu dari Polsubsektor Pulau Untung Jawa. Setelah memastikan kebenaran kejadian, Brigadir Bayu mengarahkan agar kapal mengevakuasi korban ke Pulau Untung Jawa, namun karena kondisi cuaca, kapal langsung menuju Pulau Pari.

Sekira pukul 04.30 WIB, kapal tiba di Pulau Pari. Petugas Polsubsektor Pulau Pari bersama Puskesmas segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban. Hasil awal menunjukkan korban mengalami nyeri dada dan kondisi lemas, dengan tekanan darah 125/90 dan saturasi oksigen 97%.

Pada pukul 07.00 WIB, Satpolair Polres Kepulauan Seribu menerima laporan resmi dari pihak KM. Horison mengenai hilangnya salah satu ABK-nya. Setelah verifikasi, penanganan selanjutnya diambil alih oleh pihak Satpolair Polres Kepulauan Seribu.

Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain pemeriksaan korban dan saksi-saksi, koordinasi lintas instansi, pembuatan laporan kejadian (Lapga), serta pelaporan kepada pimpinan.
Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara unsur kepolisian, TNI AL, dan masyarakat maritim dalam menjaga keselamatan di wilayah perairan Kepulauan Seribu.

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *