Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

Polri16 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Tangerang – Polri menggelar program Polri Goes to Campus sebagai upaya meningkatkan literasi digital dan mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda. Kegiatan bertajuk “Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi” ini diselenggarakan di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7).

 

banner 336x280

Dalam kegiatan ini, Polri menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bareskrim Polri, serta akademisi untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga kesehatan mental.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan internet, namun sekaligus paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital.

 

“Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital,” ujar Trunoyudo.

 

Ia menjelaskan, melalui program Polri Goes to Campus, Polri bersama Komdigi dan kalangan akademisi membangun ruang dialog yang terbuka guna memberikan edukasi komprehensif mengenai bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat.

 

“Melalui kolaborasi ini kami berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal,” tambahnya.

 

Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital.

 

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa,” kata Jonathan.

 

Ia menegaskan, pencegahan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

 

“Melalui kolaborasi lintas sektor, kami berharap mahasiswa tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga karakter yang kuat, literasi digital yang memadai, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H. memaparkan strategi pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.

 

Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si. dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan erat antara judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap membentuk siklus utang berkepanjangan. Adapun Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog. dari Fakultas Psikologi UPH mengulas dampak psikologis judi online terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik mahasiswa.

 

Melalui program Polri Goes to Campus, Polri berharap kolaborasi bersama Komdigi dan perguruan tinggi dapat memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *