Polsek Kepulauan Seribu Utara Sosialisasikan Layanan 110 dan Ajak Warga Waspada 3C

banner 468x60

INEESFAKTA.COM | Kepulauan Seribu Utara — Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dengan menggelar sosialisasi layanan darurat 110 kepada masyarakat, Rabu (03/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek menempelkan poster, membagikan pamflet, serta menyebarkan stiker layanan 110 di sejumlah titik keramaian. Edukasi ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah menghubungi polisi saat terjadi gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan cepat.

banner 336x280

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan kanal cepat yang langsung terhubung dengan operator kepolisian, sehingga laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan warga mengetahui kemudahan mengakses layanan 110. Selain itu, kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi 3C dan segera melapor jika melihat atau menjadi korban tindakan tersebut,” ujar Iptu Yoyo.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan keamanan yang kondusif di wilayah Kepulauan Seribu Utara. Dengan kemudahan layanan 110, diharapkan respons kepolisian semakin cepat dan efektif.

(red)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *