PT.BMN Tutup Sebagian Jaling Tambun Kutut, Pahlawan Setia,Tarumajaya Menjadi Polemik

Seputar Desa104 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | KAB.BEKASI – Permasalahan antara PT.Buana Media Nusantara (BMN) selaku pemilik setengah lahan Jalan Lingkungan (Jaling) yang lahannya di gunakan tanpa izin menjadi rusak parah oleh aktivitas kendaraan truk pengangkut tanah, yang melintasi wilayah Tambun Kutut, yang di sewa oleh pihak pengembang kaplingan yang mempunyai lahan berada di belakang lahan milik PT.BMN menjadi polemik.

Berdasarkan pantauan awak media Inewsfakta.com Jumat siang 14 Maret 2025, di lokasi Jaling terlihat sangat jelas akibat aktivitas kendaraan truk yang di gunakan oleh pengembang kaplingan dalam proyek pengurukan lahannya, mengakibatkan kondisi Jaling rusak parah dan sangat tidak layak di lewati sebagai akses jalan warga Tambun Kutut dan juga pengguna jalan, terutama saat malam hari tanpa adanya terpasang lampu penerangan jalan umum.

banner 336x280

Pihak Kecamatan sudah memanggil pihak Pemerintah Desa Pahlawan Setia untuk mengundang kedua belah pihak Developer yang sedang berselisih, atas permasalahan ini agar bersedia untuk mediasi mencari solusinya.

Pihak Pemerintah Desa Pahlawan Setia di wakili Kasie Pemerintahannya Bapak H.Firdaus menjelaskan, kepada awak media Inewsfakta.com Jumat malam 14 Maret 2025 melalui pesan singkatnya mengenai hasil mediasi yang sudah di lakukan oleh Pemerintah Kecamatan dan Desa Pahlawan Setia beberapa waktu yang lalu, hanya baru menghasilkan klarifikasi dari pihak pengembang kaplingan kepada PT BMN terkait jalan yang rusak dan juga pelebaran jalan lingkungan yang sudah di laksanakan tanpa meminta izin kepada PT BMN selaku pemilik lahan yang Sah secara legalitasnya di dokumen kepemilikannya, “jelasnya.

Firdaus juga menjelaskan bahwa, akan di tempuh proses mediasi ke dua, dan selanjutnya sampai permasalahan ini selesai, sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan untuk warga masyarakat Tambun Kutut dan juga para pengguna jalan.

Dengan adanya hasil mediasi yang belum ada hasil kesepakatan antara kedua belah pihak otomatis realisasi perbaikan Jaling tersebut yang memang sudah di programkan oleh Pemerintah Desa Pahlawan Setia belum juga di laksanakan. Dan akan di laksanakan menunggu hasil mediasi kedua belah pihak sudah sepakat atasi permasalahan yang terjadi.

“Harapan warga masyarakat kampung Tambun Kutut beserta para pengguna jalan yang sering melintasi Jaling tersebut, kepada Pemerintah Desa Pahlawan Setia , Pemerintah Kecamatan Tarumajaya dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi serta Jajaran terkait untuk segera bertindak cepat mencarikan solusi agar permasalahan ini yang sudah banyak merugikan masyarakat Tambun Kutut dan juga pengguna jalan tidak berlarut – larut.”harapnya.

(red/Nanang)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *