PT. Ciledug Lestari Dukung Program Pemkot Tangerang Soal Ketertiban, Kenyamanan dan Kerapihan Pasar Lembang Ciledug

Pemerintahan48 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Tangerang – Camat Ciledug H.Ayi Nuryadin. S.kom .MM Gandeng PT. Ciledug Lestari dan beberapa Ormas untuk sosialisasikan para PKL Pasar Lembang. Untuk mewujudkan Lingkungan Tertib dan Solutif untuk warga

dalam upaya menegakkan aturan serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Ciledug resmi melaksanakan gerakan sosialisasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Lembang. Jalan Raden Fatah, Ciledug Tangerang kota Provinsi BANTEN. Penertiban ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Tangerang *Nomor 8 Tahun 2018, tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.(16/07/2025)

banner 336x280

Langkah tegas ini diambil setelah berbagai laporan dan keluhan terkait kondisi pasar yang dinilai semrawut, mengganggu akses jalan, dan menggunakan lahan yang bukan peruntukannya.
Surat resmi Himbauan Ke-2 bernomor *B/82/500.6.17.3/VII/2025*
telah dikeluarkan oleh Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, S.Kom, MM, pada 14 Juli 2025, ditujukan langsung kepada para PKL di Jalan Raden Fatah.

Dalam himbauannya, Camat Ayi menegaskan bahwa, para pedagang dilarang melakukan aktivitas usaha di atas trotoar, saluran air, dan badan jalan, serta Fasilitas Umum (Fasum) lainnya. Ia juga menekankan pentingnya menaati aturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah ini. Tujuan kami bukan menggusur, tetapi menata dan mencari solusi bersama agar PKL bisa beraktivitas di tempat yang layak dan tidak melanggar peraturan,” ujar Ayi Nuryadin dalam keterangannya.
Selasa, (15/7/2025).

PT. Ciledug Lestari Tegaskan Kepemilikan Lahan, Akan Lakukan Pemagaran.
Sebagai bagian dari upaya penataan,
PT. Ciledug Lestari turut memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Dalam surat Himbauan Nomor: *H/008/VII/2025/CL tertanggal 15 Juli 2025*
Perusahaan tersebut meminta kepada seluruh pedagang yang menggunakan lahan milik perusahaan, agar segera mengosongkan area tersebut, karena akan dilakukan pemagaran di sekeliling lahan sebagai langkah pengamanan dan penataan ulang kawasan.

Perwakilan PT. Ciledug Lestari, H. Muslih, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung program penataan dari Kecamatan Ciledug dan berharap langkah ini bisa memberikan dampak positif bagi semua pihak, khususnya warga sekitar.

“Kami mendukung penuh program pemerintah ini demi kemajuan dan keteraturan wilayah Ciledug. Lahan milik kami akan kami pagar, tapi kami juga membuka ruang dialog agar proses ini berjalan damai dan memberikan solusi yang adil,”tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh H. Rony, yang bertindak selaku tim kuasa dari PT. Ciledug Lestari. Ia menegaskan bahwa langkah Hukum maupun administrasi yang diambil oleh perusahaan sepenuhnya, berdasarkan hak kepemilikan lahan dan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah mengirimkan himbauan secara resmi dan berharap para pihak yang menempati lahan milik PT. Ciledug Lestari dapat mematuhi dengan kesadaran.
Ini bukan hanya demi perusahaan, tapi juga untuk menjaga ketertiban umum yang menjadi tanggung jawab bersama,”
tegas H. Rony.

Dukungan Pelaku Usaha: Misjaya Siap Berkontribusi demi Ketertiban.

Dukungan terhadap program penataan dan pemagaran ini juga datang dari para pelaku usaha setempat. Salah satunya adalah Misjaya, seorang pelaku usaha yang sudah lama menjalankan bisnis di kawasan Pasar Lembang. Ia menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan pemilik lahan, dan berharap agar ini menjadi titik awal perbaikan lingkungan yang selama ini kurang tertata.

“Sebagai pelaku usaha, saya mendukung penuh pemagaran dan penataan kawasan Pasar Lembang. Sudah saatnya ada langkah nyata demi keteraturan lingkungan dan kenyamanan bersama. Yang penting, semua pihak diberi solusi terbaik,”kata Misjaya.

Ormas Dilibatkan untuk Menjaga Kondusivitas

Pemerintah Kecamatan Ciledug juga turut menggandeng berbagai ormas lokal seperti FORKABI, Pemuda Pancasila, BPPKB Banten, FBR, GRIB, dan JBB dalam kegiatan sosialisasi dan pengawasan penertiban. Tujuannya agar proses ini berjalan kondusif, aman, dan tanpa konflik, serta menjadikan ormas sebagai mitra pemerintah dalam membina masyarakat.

Sosialisasi penertiban PKL dan pemagaran lahan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 08.30 WIB, dengan titik kumpul di Ruko Dian Plaza, Ciledug.

Menata Bukan Menggusur: Harapan Baru Bagi Warga Ciledug.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan ormas, penataan kawasan Pasar Lembang diharapkan menjadi model penertiban yang humanis dan berkelanjutan. Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan solusi relokasi yang layak bagi para PKL terdampak, sehingga mereka tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar ketentuan.
Langkah ini merupakan bagian dari visi Kota Tangerang yang lebih tertib, modern, dan manusiawi—tempat di mana ruang Publik dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dan ekonomi rakyat tetap tumbuh dalam koridor aturan.
Hasil pantauan tim media di lapang sosialisasi PKL pasar Lembang Ciledug berjalan tertib dan lancar.
Penutup.

(red/Hasan Hariri)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *