Resmi Taslim wirawan.S.H., Ketum LSM Seroja Indonesia: Berkirim Surat Permohonan Audensi Ke Camat Jayanti Kab.Tangerang

Berita43 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Kabupaten Tangerang –  Polemik Pembangunan RTLH di Desa Cikande Kecamatan Jayanti berkepanjangan, pertanggal 29, Juli 2025 LSM Seroja Indonesia resmi melayangkan surat ke Camat Jayanti guna memanggil Kepala Desa Cikande yang dianggap tidak bersahabat dan cuek atas teguran dari kami. Kamis (31/07/25)

Di sela-sela kesibukannya Taslim wirawan. S.H.,menyatakan, tahapan demi tahapan kita lakukan, pertama kita bersurat ke Desa Cikande dan kedua kita adakan permohonan Audensi ke Camat Jayanti, hal tersebut kita pertanyakan sejauh mana bentuk ke pengawasan dari Kecamatan Jayanti terkait pembangunan bedah rumah tersebut.”Terangnya.

banner 336x280

Sebenarnya kami sudah mengantongi bukti-bukti dan pernyataan dari masyarakat memang tanah yang di pergunakan untuk pembangunan RTLH benar adalah Tanah Pengairan, namun kami butuh ketegasan lg dari Kecamatan Jayanti untuk menindaknya, sebelum kami bawa permasalahan ini ke pengaduan.”Tegasnya

Insyaa Allah pada tanggal 7 Agustus nanti, kami pastikan datang ke Kecamatan Jayanti dan kami sangat berharap pihak Desa Cikande dan bidang kepengawasan Kecamatan Jayanti mempunyai waktu luang, agar bisa mengadu data yang konkrit, kalau memang terbukti dan meyakinkan tanah tersebut adalah tanah pengairan maka kami berharap untuk di bongkar lagi.”ujarnya

Dan kami pun berharap agar nanti Bapak Camat Jayanti bisa menemui kami, dan kedepannya hal seperti itu tidak di diamkan, salah tetap salah dan jangan ada pembiaran.”tutupnya

(red/Hariri)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *