Sanksi Tegas! Polsek Madang Suku II, Sosialisasikan Karhutlah Dengan Memasang Spanduk Di Wilayah Hukum

Polri50 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Oku Timur – Polsek Madang Suku II, Polres Oku Timur, Polda Sumsel, Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), melaksana kan kegiatan Sosialisasi Karhutla dengan memasang Spanduk dan sebar maklumat di Desa Batumarta VI Kec. Madang Suku III Kab. Oku Timur, Senin (27/10/2025).

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk pencegahan dini , memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena hal ini dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan dan tentunya melanggar hukum” ucap Kapolsek Madang Suku II, Iptu, Ario Wibowo, ST.

banner 336x280

Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksana kan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II Aiptu Ribudi ,berupa pemasangan spanduk berisi himbauan untuk mencegah Karhutla di wilayah.

Selanjutnya kata Kapolsek ” Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman Karhutla dan pentingnya pencegahan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan mereka dari potensi kebakaran hutan dan lahan” tutupnya.

(red/Eric)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *