Transaksi Obat Terlarang di Semak Belukar Resahkan Warga Kemiri

Berita80 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten – Peredaran obat-obatan terlarang jenis eksimer dan tramadol diduga masih marak di wilayah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Para pengedar kini menggunakan modus baru dengan bertransaksi di semak belukar samping gudang di Kp. Nibung, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, untuk mengelabui masyarakat. Jumat, 26 September 2025.

Menurut laporan, transaksi ini menyasar anak-anak remaja, menimbulkan keresahan di kalangan warga.

banner 336x280

Menanggapi hal ini, SAMUDI, Ketua DPD Gerakan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) Kabupaten Tangerang, mendesak Muspika Kecamatan Kemiri untuk segera bertindak. “Saya berharap Muspika Kecamatan Kemiri tidak tinggal diam dan terus melakukan tindakan secara masif agar masyarakat tidak resah,” ujarnya.

SAMUDI menambahkan bahwa, masalah ini sudah disampaikan ke APH wilayah Polsek Mauk. Namun, praktik jual beli obat-obatan terlarang masih terus dilakukan di semak belukar samping gudang/pabrik produksi biji plastik milik Alfin. “Saya dalam waktu dekat ini akan menyampaikan perihal ini kepada Kapolres dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.

(red)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *