Warga Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg Kabupaten Tangerang, Resah Dijadikan Tempat Pengolahan Sampah Ilegal

Berita66 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Tangerang – Tumpukan sampah yang menggunung di area Perumahan Nuansa Mekarsari RT 007/RW 006, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, kian meresahkan warga. Sampah tersebut diduga berasal dari berbagai pasar, perumahan lain, bahkan dari wilayah Jakarta.

Dari pantauan di lokasi oleh awak media pada Rabu (23/7/2025), aroma busuk menyengat di sekitar area permukiman. Warga yang tinggal dan melintas di kawasan itu terus mengeluhkan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan.

banner 336x280

Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya, pengelolaan sampah tersebut dilakukan oleh oknum masyarakat bernama Kaca. Kegiatan ini berlangsung tanpa izin resmi dan sudah berlangsung cukup lama, mengubah kawasan perumahan menjadi semacam tempat pembuangan dan pemilahan sampah.

“Sudah sering kami laporkan, bahkan dari pihak KLHK, Satpol PP Kecamatan Rajeg, dan kelurahan sudah pernah turun langsung meninjau. Tapi sayangnya, tidak ada tindakan tegas hingga kini,” keluh salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Satpol PP sempat menyarankan agar akses kendaraan ke perumahan dipasang portal agar mobil pengangkut sampah tidak bisa masuk. Namun, solusi ini dinilai tidak efektif dan tidak menyelesaikan inti persoalan.

Warga bersama pengurus RT dan RW setempat bahkan telah membuat surat penolakan terhadap aktivitas pengelolaan sampah ilegal tersebut. Surat tembusan sudah dikirimkan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons atau tindakan nyata dari pihak terkait.

“Kami hanya ingin hidup bersih dan sehat. Kalau terus dibiarkan seperti ini, dampaknya bisa lebih parah, apalagi sekarang sudah mulai banyak lalat dan bau menyengat,” ujar warga lainnya.

Warga mendesak instansi pemerintah terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha pengelolaan sampah ilegal tersebut, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan.

(Solehuddin)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *