Apakah Suara Rakyat Sudah Tidak Berharga Lagi? Warga Kampung Cengkok Desak PT. SLI dan Pemerintah

Berita114 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | BALARAJA KABUPATEN TANGERANG  – Warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.Kembali menyuarakan keresahan mereka terkait dugaan polusi yang ditimbulkan oleh PT. SLI. Pagi ini pukul 10.00 WIB, puluhan warga Balaraja bersama gabungan ormas Balaraja turun ke lokasi. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan sebagai bentuk protes dan kepedulian. “Sudah bertahun-tahun kami mengeluh, tapi suara kami seakan tak didengar. Apakah suara rakyat sekarang tidak lagi berarti?” tanya salah satu warga, sambil menunjukkan kekecewaan yang lama terpendam.

Zarkasih, S.H., Sekjen LMPI Marcab Kabupaten Tangerang: “Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi ingin menegaskan bahwa hak warga untuk hidup sehat harus dijaga. Jika perusahaan bisa jalan, kenapa kesehatan warga harus dikorbankan?”

banner 336x280

Mad Dhouf, Ketua PAC Balaraja Ormas PPBNI (Satria Banten): “Ini bentuk kepedulian warga dan pengawasan sosial. PT. SLI harus bertanggung jawab, dan pemerintah daerah seharusnya ikut memastikan hak warga terpenuhi.”

Heri Djauhari, S.H., Sekjen Balai Adat Balaraja (Baladraja): “Lingkungan bersih bukan sekadar kata-kata. Ini soal warisan untuk generasi berikutnya. Tidak ada toleransi untuk perusahaan atau pemerintah yang membiarkan dugaan pencemaran terus berlangsung.”

Tuntutan warga tetap sama: hak hidup sehat, hak atas lingkungan bersih, dan hak atas udara bersih. Elemen yang hadir mendukung aksi ini antara lain Balai Adat Balaraja, Ormas LMPI Marcab Kabupaten Tangerang, LMPI PAC Balaraja, PP Balaraja, PAC PPBNI (Satria Banten) Balaraja, Badak Banten Balaraja, serta aparat Polres Tigaraksa dan Polsek Balaraja. Kehadiran mereka menegaskan solidaritas sekaligus menjadi pengawas jalannya aksi.

Sejak beberapa tahun terakhir, dugaan polusi dari aktivitas industri di Kampung Cengkok telah mengganggu warga. Namun respons PT. SLI dan pemerintah daerah dianggap lamban, seolah aspirasi masyarakat hanyalah suara yang lewat begitu saja.

Menurut aktivis lingkungan, hak atas lingkungan bersih dan udara sehat adalah hak dasar warga yang wajib dilindungi. “Perusahaan punya tanggung jawab sosial dan hukum. Pemerintah juga berkewajiban melindungi hak warga. Tidak boleh ada kompromi dengan kerugian kesehatan,” kata seorang aktivis.

Warga berharap aksi ini jadi peringatan tegas bagi PT. SLI dan pihak berwenang. Mereka menuntut transparansi pengelolaan limbah dan pengawasan rutin agar dugaan pencemaran bisa ditekan. Kritik juga diarahkan ke pemerintah daerah yang dinilai kurang tanggap terhadap keluhan masyarakat.

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi jika keuntungan perusahaan mengorbankan hak warga, pembangunan itu sia-sia,” tegas warga lain.

Di tengah spanduk yang berkibar dan suara lantang warga, satu pesan jelas tersirat: jika PT. SLI dan pemerintah tetap bungkam, rakyat tidak akan diam selamanya.

Red/Hariri
.

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *