Bagaimana Kualitas RUTA 2025 & P3SRS MGR 2 ? Akuntabilitas, Transparansi dan Kredibilitas Personalnya

Berita297 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta , 5-1-2026 – Pelaksanaan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) Apartemen Mediterania Garden Residences 2 (MGR 2, Podomoro City, Grogol, Jakarta Barat) tahun 2025 menuai sorotan serius dari pemilik unit. Bukan sekadar soal teknis rapat, warga menilai RUTA 2025 kali ini mencerminkan persoalan tata kelola yang lebih dalam; warga mempertanyakan perihal kualitas transparansi dan kualitas pertanggungjawaban keuangan, serta kualitas akuntabilitas pengurus. Bahkan RUTA hanya diselengkaran per-3 tahun-nan saja, diduga kuat sejak tahun 2018 hingga 2025. Bahkan ada warga bertanya-tanya perihal apa fungsi (apa gunanya) petugas DPRKP Jakarta hadir di barisan depan ? Bila pelanggaran peraturan resmi pemerintah terus berulang-ulang sekian lama ?

Sejumlah warga menyampaikan keluhan (aduan) kepada koordinator Komunitas Peduli Warga (KPW). Salah satunya datang dari pemilik unit yang telah menghuni MGR 2 sejak 2008. Selama lebih dari satu dekade, ia mengaku tidak pernah diundang dalam RUTA. Undangan baru diterima pada 2025, itu pun melalui pesan WhatsApp.

banner 336x280

“Kalau RUTA adalah forum tertinggi anggota, mengapa saya (dan ada warga lainnya juga) pemilik unit selama belasan tahun tidak pernah dilibatkan ?” ujar seorang warga.

RUTA Digabung, Fungsi Pertanggungjawaban Kabur

Kritik lain muncul karena agenda RUTA digabungkan dengan acara Panitia Musyawarah (PanMus). Penggabungan ini dinilai mengaburkan fungsi utama RUTA sebagai forum evaluasi dan pertanggungjawaban tahunan pengurus kepada anggota.

Dalam praktik tata kelola rumah susun, RUTA seharusnya berdiri sebagai forum khusus yang membahas laporan kinerja, laporan keuangan, serta pengambilan keputusan strategis. Penggabungan agenda justru memicu kecurigaan warga bahwa RUTA diperlakukan sekadar sebagai formalitas administratif.

Hal ini butuh klarifikasi dari ketua P3SRS MGR 2.

Kecurigaan itu menguat ketika dalam forum RUTA tidak ada penjelasan terbuka mengenai rincian arus kas. Tidak dipaparkan secara rinci (detail) bagaimana pemasukan dan pengeluaran dikelola, berapa posisi kas, serta bagaimana dasar pengambilan keputusan anggaran. Padahal, laporan keuangan tahunan seharusnya dipertanggungjawabkan kepada anggota setiap tahun, paling lambat pada April.

Yang dimaksudkan warga tersebut adalah kualitas isi dari RUTA hanya berkesan formalitas yang sudah dikondisikan. Seharusnya warga yang hadir diberikan lembar foto copy perihal laporan keuangan atau disajikan slide (presentasi) perihal keuangan yang lebih transparan , lebih detail terutama yang berjudul pengeluaran lain-lain (apa dasar hukum dan apa batasannya ? ), tata kelola parkir dan dugaan penyimpangan pemakaian ruang fasilitas umum kebugaran yang disewakan sebagian luasannya untuk minimarket.

Hal ini butuh klarifikasi dari ketua P3SRS MGR 2.

Laporan Keuangan Audit Sebelum 2022 Menghilang

Persoalan transparansi semakin mengemuka dalam sesi pertanyaan warga pada 4 Februari 2026. Warga MGR 2 mempertanyakan hilangnya laporan keuangan audit sebelum tahun 2022 dari situs resmi Inner City Management (iCM) bagian hunian MGR 2.

“Kenapa laporan keuangan audit sebelum 2022 tidak tersedia ? Apakah dihapus ? Sebelumnya ada sejak 2019 ”, kata seorang warga.

Hilangnya arsip laporan audit ini dinilai bukan sekadar masalah teknis website. Bagi warga, ketiadaan dokumen audit menghambat hak anggota untuk menilai kinerja pengurus secara historis dan menutup jejak evaluasi keuangan di tahun-tahun sebelumnya.

Kenaikan Anggaran dan Pertanyaan Akuntabilitas

Warga juga menyoroti lonjakan anggaran upah dan tunjangan pengurus P3SRS pada 2023. Dari sebelumnya Rp.542,5 juta, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp.679 juta—kenaikan sekitar Rp.136,5 juta dalam satu tahun.

Lonjakan ini dipertanyakan relevansinya dengan kualitas tata kelola, terlebih pada 2024 dan 2025 MGR disebut warga mengalami berbagai persoalan serius. Warga menyebut adanya sejumlah dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi pelanggaran pidana yang hingga kini tidak pernah ada klarifikasi atau dijelaskan secara terbuka dalam forum resmi anggota P3SRS, padahal sudah dimintakan klarifikasi resminya oleh warga MGR 2.

“ Kami diminta percaya, tapi bagaimana akuntabilitas dan transparansi tata kelola MGR 2 ? , laporan keuangan audit yang lama menghilang dan kasus-kasus muncul silih berganti,” keluh seorang warga.

Kinerja Bidang Pengelolaan P3SRS Dipersoalkan

Sorotan tajam diarahkan pada jabatan Bidang Pengelolaan P3SRS yang dijabat oleh Febriar Danang Sasongko. Warga mempertanyakan apa saja tugas, fungsi, dan capaian konkret dari posisi tersebut ?

“ Yang dikelola itu apa ? Kalau pelanggaran berulang, lalu peran pengelolaan di mana ? ”, tanya seorang warga MGR 2.

Keluhan warga tidak berhenti di situ. Permintaan notulen RUTA 2025 disebut sudah lebih dari 1 bulan tidak dipenuhi. Tata tertib yang diminta sejak 2023 baru muncul pada pertengahan 2025 di website dan aplikasi pengelola. Pola keterlambatan ini dinilai memperkuat kesan bahwa pengurus tidak menempatkan keterbukaan informasi sebagai prioritas. Diduga kuat menerapkan politik ruang gelap.

Dalam konteks tersebut, warga mempertanyakan kelayakan total anggaran pengelolaan yang mendekati Rp.649 juta per tahun. Apakah besaran itu sepadan dengan kualitas tata kelola yang dihasilkan ? atau justru menunjukkan kegagalan sistemik yang perlu dievaluasi menyeluruh.

Menunggu Klarifikasi, Risiko Konflik Berulang

Hingga berita ini ditulis, warga menyatakan belum menerima klarifikasi resmi dan komprehensif dari pengurus P3SRS maupun pihak pengelola. Bagi mereka, RUTA semestinya menjadi mekanisme koreksi dan pertanggungjawaban, bukan sekadar agenda seremonial.

Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas, warga khawatir persoalan tata kelola di MGR 2 tidak hanya berulang, tetapi juga berpotensi berkembang menjadi konflik hukum yang lebih luas—dengan pemilik unit kembali menjadi pihak yang menanggung risiko.

Apa Itu RUTA dan Apa Kewajibannya?

Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) adalah forum tertinggi dalam struktur organisasi P3SRS. RUTA bukan acara seremonial, melainkan mekanisme akuntabilitas.

Kewajiban utama RUTA antara lain :
* Menyampaikan laporan kinerja pengurus secara terbuka.
* Memaparkan laporan keuangan tahunan, termasuk arus kas dan posisi keuangan.
* Menyampaikan atau membuka akses laporan keuangan yang telah diaudit.
* Memberikan ruang tanya jawab dan klarifikasi kepada anggota.
* Menjadi forum evaluasi dan koreksi atas kebijakan pengurus.

Jika RUTA tidak dijalankan secara transparan, anggota kehilangan hak dasarnya sebagai pemilik, dan P3SRS berisiko menjalankan fungsi pengelolaan tanpa pengawasan efektif.

*** Tulisan ini bertujuan edukasi warga negara dan perbaikan pemerintahan, bila ada koreksi, sanggahan, klarifikasi , silahkan menghubungi redaksi untuk perbaikan.

(Red/HB)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *