Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga

banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Aiptu Sahrizal melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Pulau Kelapa, Rabu (07/10/2026).

 

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sahrizal mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

 

Aiptu Sahrizal juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan maupun keadaan darurat lainnya yang membutuhkan bantuan kepolisian.

 

“Layanan Polisi 110 merupakan sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Kami mengimbau warga tidak ragu menghubungi 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Aiptu Sahrizal.

 

Selain itu, warga diingatkan untuk menjaga kerukunan dan komunikasi antarwarga serta tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan diharapkan segera dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian.

 

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu dalam memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di Pulau Kelapa.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *