Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Sosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada Warga

banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Aiptu Sahrizal melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Pulau Kelapa, Senin (5/10/2026).

 

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sahrizal mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

 

Aiptu Sahrizal juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada warga. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan maupun kejadian darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

 

“Layanan Polisi 110 dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Kami mengimbau warga tidak ragu menghubungi 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Aiptu Sahrizal.

 

Selain itu, warga diingatkan untuk menjaga komunikasi dan kerukunan antarwarga serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan diharapkan dapat segera dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas maupun kepolisian agar dapat ditangani dengan baik.

 

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu dalam memperkuat kedekatan dan komunikasi dengan masyarakat. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Pulau Kelapa.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *