INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan, Brigadir Tulus Hidayat melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Tulus Hidayat mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mempererat kerukunan antarwarga, serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Brigadir Tulus Hidayat turut menyosialisasikan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun keadaan darurat lainnya yang membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Kami mengimbau warga Pulau Lancang agar tidak ragu menghubungi 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Brigadir Tulus Hidayat.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak menyebarkan kabar yang dapat memicu keresahan, serta mengutamakan komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polres Kepulauan Seribu terus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Sosialisasi Layanan Polisi 110 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga mengenai akses bantuan kepolisian sekaligus mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Pulau Lancang.
(red)


















