Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Vandalisme Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Polri45 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur kembali menunjukkan kesiapsiagaannya dalam menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan patroli, Kamis (16/7) dini hari. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan jalanan seperti 3C (curas, curat, dan curanmor), tawuran, judi online, hingga penipuan daring. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menggagalkan dugaan aksi vandalisme di kawasan Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Jatinegara, sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

 

banner 336x280

Saat menyisir kawasan Jalan Jenderal Basuki Rachmat, tim patroli mendapati dua pemuda yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diduga hendak melakukan aksi vandalisme berupa pembuatan mural di fasilitas umum. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kedua pemuda tersebut diserahkan ke Polsek Jatinegara. Usai penanganan tersebut, patroli kembali dilanjutkan ke sejumlah titik rawan di wilayah Bidara Cina dan Pulo Gebang dengan hasil situasi tetap terkendali tanpa ditemukan gangguan keamanan lainnya.

 

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. “Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui kehadiran personel di lapangan. Setiap indikasi pelanggaran hukum akan ditindak secara profesional agar tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ujarnya.

 

Kehadiran personel Batalyon B Pelopor bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur di berbagai titik rawan menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Patroli secara berkelanjutan juga diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus mencegah munculnya aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Polri mengimbau untuk turut menjaga fasilitas umum serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *