Guspurla Koarmada III Gelar Press Release Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal

TNI AL34 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | TNI AL,Ambon,- Guspurla Koarmada III gelar Press Release penangkapan KM. Bangka Jaya 9, bertempat di Kantor Nala Satrol Kodaeral IX, Minggu (16/11/2025)

 

banner 336x280

Press Release yang dilaksanakan ini dipimpin langsung oleh Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada III Laksamana Pertama TNI Andri Kristianto, M.Han., didampingi oleh Asops Danguspurla Kolonel Laut (P) Dr. Hariono, S.H., M.Tr.Hanla., M.A.P., dan Komandan KRI Panah-626 Letkol Laut (P) Yudha Himawan, M.Tr.Opsla.

 

Danguspurla Koarmada III dalam Press Release mengatakan penangkapan kapal KM. Bangka Jaya 9 berawal dari operasi yang dilaksanakan oleh Koarmada III dalam hal ini KRI Panah-626 yang melakukan pemeriksaan KM. Bangka Jaya 9 pada koordinat 03° 06′ 57″ S – 126° 01 ’05” T, Perairan Utara Pulau Buru.

 

Pada hari Kamis, 13 November 2025 pukul 18.15 WIT, KRI Panah-626 melaksanakan pemeriksaan terhadap KM. Bangka Jaya 9 di Perairan Utara Pulau Buru dan menemukan dugaan pelanggaran tindak pidana berupa penyalahgunaan empat palka ikan untuk menyimpan sekitar 40 ton solar tanpa dokumen (melanggar UU No. 22/2001 tentang Migas), 16 dari 18 ABK tidak memiliki Buku Pelaut (melanggar UU No. 17/2008 tentang Pelayaran Pasal 145), serta personel kunci seperti KKM, Mualim, dan Masinis tidak memenuhi ketentuan safe manning sesuai Pasal 135 UU No. 17/2008.

 

Atas dasar tersebut, KRI Panah-626 pun menangkap KM. Bangka Jaya 9, kemudian dibawa ke Dermaga Irian Satrol Kodaeral IX yang selanjutnya akan dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.

 

Sebagai bagian dari penegakan hukum di laut, Koarmada III berkomitmen dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah laut Indonesia Timur.

 

(Dispen Kodaeral IX)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *