Hadapi Tantangan Digital, DPD KAI Bengkulu Siapkan Generasi Advokat Muda Berintegritas Pada HUT Ke-18 KAI

Organisasi371 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | JAKARTA, 30 Mei 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Bengkulu secara resmi menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan. Organisasi ini juga secara aktif mendorong keterlibatan generasi muda untuk bergabung dalam profesi advokat guna menghadapi tantangan hukum di era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Komitmen strategis tersebut disampaikan oleh jajaran pimpinan KAI Bengkulu dalam rangkaian acara peringatan HUT Ke-18 KAI yang berlangsung di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/5/2026).

banner 336x280

Sinergi Penegakan Hukum dan Edukasi KUHP Baru

Dalam keterangannya, Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu, Benny Hidayat, menyatakan bahwa organisasi terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta Pemerintah Provinsi Bengkulu. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah memberikan edukasi hukum yang masif kepada masyarakat luas, khususnya terkait regulasi terbaru.

“Kami dari DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Bengkulu, bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Kehormatan, terus menjalankan program-program yang bersinergi dengan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Fokus kami adalah membantu masyarakat, terutama melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Benny Hidayat.

Lebih lanjut, Benny menekankan bahwa KAI Bengkulu memiliki komitmen kuat untuk mewadahi aspirasi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka melalui bantuan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.

Pertumbuhan Anggota dan Peran Strategis Mahasiswa

Sejak didirikan dan berkembang di Provinsi Bengkulu, KAI mencatatkan pertumbuhan anggota yang positif. Saat ini, tercatat lebih dari 300 advokat telah tergabung dalam KAI Bengkulu, angka yang mencerminkan tingginya kepercayaan praktisi hukum terhadap kredibilitas organisasi.

Tidak hanya berfokus pada advokat senior, KAI Bengkulu juga aktif melibatkan mahasiswa hukum dalam berbagai kegiatan sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis menyiapkan regenerasi advokat yang berkualitas.

“Di Bengkulu, banyak mahasiswa hukum yang aktif bersama kami. Mereka ikut serta dalam kegiatan sosialisasi KUHP baru serta mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum. Ini menjadi bagian penting dari proses pembelajaran praktis sekaligus bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat,” tambah Benny.

Integritas sebagai Fondasi Utama Profesi

Menyoroti perkembangan organisasi, Irwan, selaku Dewan Penasehat KAI Bengkulu yang telah aktif membesarkan organisasi sejak tahun 2018, menilai bahwa peringatan HUT Ke-18 KAI merupakan momentum refleksi atas kemajuan yang telah dicapai.

“Kami melihat perkembangan KAI di Provinsi Bengkulu sangat luar biasa. Bukan hanya jumlah anggota yang bertambah, tetapi kualitas advokat yang dimiliki juga semakin baik. Kami ingin terus mewarnai proses penegakan hukum di Bengkulu dengan menghadirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen tinggi terhadap profesi,” kata Irwan.

Irwan menegaskan bahwa integritas organisasi harus menjadi prinsip utama setiap anggota. Seorang advokat dituntut untuk memiliki komitmen penuh terhadap organisasi yang dipilihnya, serta menjaga etika profesi dalam setiap langkah tugasnya sebagai penegak hukum.

“Kami selalu menekankan kepada seluruh anggota agar menjaga integritas dan komitmen terhadap organisasi. Moralitas dan etika profesi merupakan fondasi utama seorang advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegas Irwan.

Mengajak Generasi Muda Hadapi Tantangan Era AI

Senada dengan hal tersebut, Fahmi Lubis, Ketua DPC KAI Kota Bengkulu Selatan, menyampaikan dukungan penuh terhadap peran generasi muda. Menurutnya, usia KAI yang telah menginjak 18 tahun menandai fase kedewasaan organisasi yang harus diiringi dengan munculnya kader-kader muda yang mampu menjawab tantangan zaman.

“Saat ini adalah eranya anak muda. Kami mengajak generasi muda untuk bergabung dan berkecimpung di Kongres Advokat Indonesia. Kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk membela masyarakat dalam mencari keadilan, sekaligus menghadapi berbagai tantangan hukum di era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI),” ujar Fahmi Lubis.

Ia menambahkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru, seperti maraknya penyebaran berita bohong (hoaks) dan berbagai bentuk pelanggaran hukum berbasis digital. Oleh karena itu, generasi muda yang adaptif terhadap teknologi dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum yang lebih modern, cepat, dan responsif.

Harapan ke Depan

Melalui momentum HUT Ke-18 KAI ini, jajaran KAI Bengkulu berharap organisasi dapat terus berkembang menjadi wadah bagi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas. KAI Bengkulu bertekad untuk tetap menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam memperjuangkan keadilan serta menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

(red/My)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *