INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Aiptu Sahrizal melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga di wilayah Pulau Kelapa, Senin (28/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sahrizal mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar. Warga juga diingatkan agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Aiptu Sahrizal turut menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada warga. Layanan ini dapat digunakan secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian terkait tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan maupun keadaan darurat lainnya.
“Layanan Polisi 110 hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian. Kami mengimbau warga tidak ragu menghubungi 110 apabila melihat atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Aiptu Sahrizal.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya dan tidak menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan keresahan. Setiap persoalan di lingkungan diharapkan dapat dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga, semangat Jaga Jakarta terus diwujudkan hingga wilayah kepulauan.
Bila ingin dibuat lebih bervariasi untuk publikasi hari berikutnya, temanya bisa diarahkan ke pencegahan kebakaran, keselamatan melaut, atau kewaspadaan terhadap angin kencang dan ombak tinggi.
(red)




















