INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan, Brigadir Tulus Hidayat melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga di wilayah Pulau Lancang, Sabtu (26/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Tulus Hidayat mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal. Warga juga diingatkan agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, Brigadir Tulus Hidayat menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian, baik terkait gangguan keamanan, tindak kejahatan, kecelakaan maupun kondisi darurat lainnya.
“Layanan Polisi 110 merupakan sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat. Kami mengajak warga tidak ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan polisi,” ujar Brigadir Tulus Hidayat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga komunikasi dan kebersamaan antarwarga, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menyelesaikan setiap persoalan secara baik dengan mengedepankan koordinasi dan musyawarah.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polres Kepulauan Seribu terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan hingga ke wilayah pulau. Upaya ini menjadi bagian dari Jaga Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif di Kepulauan Seribu.
(red)




















