INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Brigadir Andika Fajar, melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi kamtibmas bersama warga di Pulau Tidung, Sabtu (12/09/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada sosialisasi Layanan Polisi 110 serta imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi hoaks.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Andika Fajar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga menyampaikan bahwa Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam sebagai sarana untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi Polisi 110 untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, keadaan darurat maupun kondisi lain yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
“Layanan Polisi 110 hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian. Layanan ini gratis dan dapat diakses selama 24 jam. Jangan ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang memerlukan penanganan polisi,” ujar Brigadir Andika Fajar.
Selain sosialisasi Layanan Polisi 110, Brigadir Andika Fajar mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan keamanan, kondisi lingkungan maupun isu yang dapat menimbulkan keresahan.
Warga diimbau tidak langsung mempercayai informasi yang diterima melalui media sosial maupun pesan berantai. Setiap informasi yang belum diketahui kebenarannya agar terlebih dahulu diperiksa melalui sumber resmi dan tidak disebarluaskan kepada masyarakat lainnya.
“Kami mengimbau warga untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Jangan sampai informasi hoaks menimbulkan keresahan. Jika menemukan informasi yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Polisi 110,” tambahnya.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
Polres Kepulauan Seribu mengajak masyarakat untuk bersama-sama Jaga Jakarta, menjaga keamanan lingkungan, bijak menggunakan media sosial, tidak menyebarkan hoaks, serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
(red)














