INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu. Kegiatan tersebut digelar di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (19/12/2025), sebagai ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Kapolres berdialog langsung dengan warga dan tokoh agama setempat. Melalui Jumat Curhat, jajaran Polres Kepulauan Seribu mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
AKBP Argadija Putra menyampaikan bahwa setiap masukan yang disampaikan warga akan dicatat dan ditindaklanjuti. Menurutnya, Jumat Curhat bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga upaya mencari solusi bersama agar situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Seribu tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang dapat merusak sendi kehidupan sosial dan ekonomi keluarga. Ia menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Kapolres mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai layanan darurat gratis yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran segera aparat kepolisian. Warga juga diperkenalkan dengan barcode layanan dan pelaporan masyarakat Kepulauan Seribu guna mempermudah akses pengaduan.
Polres Kepulauan Seribu turut menyampaikan nomor layanan kepolisian yang dapat dihubungi masyarakat, yakni Polres Kepulauan Seribu di 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara di 08197898911, serta Polsek Kepulauan Seribu Selatan di 085974938219. Seluruh layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga.
Kegiatan Jumat Curhat ini juga menjadi bagian dari upaya mengaplikasikan program Kapolda Metro Jaya, Jaga Jakarta+, dengan menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Kapolres berharap sinergi yang terbangun dapat memperkuat rasa aman dan kebersamaan di tengah masyarakat Kepulauan Seribu.
(red)

















