INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Program Siskamling terpadu yang merupakan implementasi Program Kapolda Metro Jaya “Jaga Jakarta+” terbukti efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Tangsel. Program ini telah berjalan selama 2 bulan (mulai 12 September 2025 s.d 14 november 2025) dan mencatatkan sejumlah prestasi dalam mencegah kejahatan bahkan mengamankan pelaku kejahatan serta menjadi tempat untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat (problem solving).
Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Aula Guyub Polres Tangsel, sabtu 15 November 2025. Hadir dalam acara tersebut Walikota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie, Wakapolres Tangsel Kompol Muhibbur RA., S.H., M.H., CPHR., CBA, Perwakilan Bupati Tangerang dan perwakilan Kodim 0506 Tangerang, tokoh masyarkat serta Pejabat utama Polres Tangsel dan Kapolsek jajaran.
Kapolres mengungkapkan bahwa pelaksanaan Siskamling terpadu dilaksanakan oleh 4 pilar yaitu Kepolisian (Polres-Polsek) bersama Pemda (Pemkot Tangsel, Pemda Kab Tangerang), TNI (Kodim) dan pihak masyarakat, dimana selama kurang lebih 2 bulan Siskamling terpadu berjalan dengan sangat baik. Hal tersebut terlihat dari data yakni di wilayah hukum Polres Tangsel terdapat 328 poskamling Siskamling Terpadu, yang selama 2 bulan ini telah dilaksanakan 11.970 kegiatan Asistensi dan pendampingan pelaksanaannya baik dari Bhabinkamtibmas, Unit Patroli Samapta Polsek dan Polres Tangsel serta dari Pamapta Polres Tangsel terhadap seluruh Siskamling Terpadu tersebut.
Dari kolaborasi 4 pilar, Siskamling Terpadu di wilayah hukum Polres Tangsel berhasil melakukan pencegahan kejahatan dan mengamankan sejumlah pelaku tindak pidana, serta memberikan problem solving untuk masalah yang dihadapi masyarakat” ujar Kapolres. Ia menambahkan bahwa program Siskamling terpadu ini telah berhasil melaksanakan 19 (sembilan belas) kegiatan yaitu: 1) Berhasil melakukan 10 (sepuluh) kegiatan pencegahan kejahatan yakni mencegah terjadinya tawuran dengan memproses hukum 5 tersangka pelaku tawuran dan 26 orang dilakukan pembinaan. 2) Berhasil mengamankan 8 pelaku tindak pidana (pencurian kendaraan bermotor, pencurian Hp dan pencurian kotak amal). 3) Berhasil melaksanakan kegiatan problem solving yang dilaksanakan Pamapta Polres Tangsel. Keberhasilan program Siskamling terpadu dalam mencegah kejahatan, menjadi wadah untuk menyelesaikan masalah masyarakat (problem solving) dan membantu tugas Kepolisian dalam mengamankan pelaku kejahatan adalah wujud dari upaya _preventif strike_ yang efektif dilaksanakan pihak Kepolisian berkolaborasi bersama masyarakat, Pemda dan TNI selaku 4 pilar pelaksana Siskamling Terpadu tersebut, ujar Kapolres Tangsel.
Kapolres Tangsel menambahkan bahwa Polres Tangsel akan selalu mendorong, terlibat aktif, melaksanakan asistensi dan memaksimalkan pelaksanaan kegiatan Siskamling terpadu sebagai Garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat bersama Kepolisian dan stakeholder terkait (4 pilar) berkolaborasi bersama, maka akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Sementara itu Walikota Tangerang selatan, Drs. H. Benyamin Davnie mengapresiasi keberhasilan yang telah diraih oleh Siskamling terpadu yang selama ini telah diinisiasi diasistensi dan dimaksimalkan kegiatannya oleh Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang. Ia menegaskan bahwa menciptakan rasa aman tentram di masyarakat adalah kewajiban bersama. “kami bersama Forkopimda berkomitmen mengajak masyarakat untuk peduli terhadap keamanan lingkungan. Keberhasilan ini adalah hasil dari partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Tangsel juga memaparkan pencapaian lainnya oleh Polres Tangsel dan Polsek Jajaran, yaitu telah mengungkap 12 kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat (Kasus 3 C) oleh Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek jajaran yang terjadi dalam sebulan terakhir (Oktober 2025). Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan kasus Curanmor menggunakan senjata api di wilayah Legok Kab Tangerang.
Dari pengungkapan kasus tersebut, total ada 16 orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti 1 (satu) senjata api rakitan jenis revolver; 5 (lima) butir peluru; 4 (empat) buah magnet kunci; 8 (delapan) buah kunci letter T; 1 (satu) Buah sajam corbek gagang berwarna hitam; 9 (sembilan) buah celurit; 4 (empat) buah samurai; 5 (lima) buah drigen kecil berisikan air keras; 13 (tiga belas) unit sepeda motor (R2); 6 (enam) unit Handphone dan Uang tunai senilai Rp 500.000.
Dengan eskistensi program Siskamling terpadu dan pelaksanaan tugas Kepolisian secara profesional oleh Polres Tangsel dan Polsek jajaran diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tangsel tetap terjaga, aman dan kondusif, serta mampu mencegah segala bentuk potensi kejahatan yang dapat mincul. Program ini juga menunjukan betapa pentingnya kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman.
(red)




















