Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban

Polri39 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan penyekapan terhadap anak korban yang berusia 17 tahun di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam perkara ini, polisi tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan pemulihan kondisi psikologis korban.

 

banner 336x280

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu (25/4/2026) dini hari terkait dugaan penyekapan terhadap seorang anak di salah satu hotel kawasan Ancol, Jakarta Utara. Merespons laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi, menyelamatkan korban, serta mengamankan seorang pria warga negara asing berinisial CH yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, langkah pertama yang dilakukan petugas adalah memastikan korban dalam kondisi aman dan mendapatkan penanganan yang diperlukan. “Dalam penanganan perkara ini, keselamatan korban menjadi prioritas utama. Korban telah dievakuasi dari lokasi dan diberikan pendampingan, termasuk upaya pemulihan psikologis,” ujar Kombes Budi Hermanto.

 

Kombes Budi menjelaskan, pendampingan terhadap korban dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara berkelanjutan. “Penanganan terhadap anak korban harus dilakukan secara humanis, tidak menambah trauma, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban. Kami memastikan proses hukum berjalan, namun pemulihan korban juga menjadi perhatian utama,” jelasnya.

 

Selain dugaan penyekapan, polisi juga menemukan barang bukti terkait narkoba di lokasi pengembangan. Penyidik telah membuat dua laporan polisi terkait dugaan kekerasan seksual dan perkara narkoba, sementara terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kombes Budi juga mengajak masyarakat ikut mengawal perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Ia menegaskan, Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel. “Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik. ” ungkapnya.

(red)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *