INEWSFAKTA.COM | Jakarta, 30-3-2026 – Di banyak lingkungan rumah susun di Indonesia, konflik sosial sering kali tidak berawal dari persoalan besar. Justru, ia tumbuh dari hal-hal sederhana—seperti aktivitas olahraga, penggunaan fasilitas bersama, hingga perbedaan cara pandang antarwarga.
Kasus perdebatan antara dua kubu penghuni—yang satu menekankan “tidak perlu banyak teori”, sementara yang lain menuntut pendekatan berbasis hukum dan tata kelola—merefleksikan problem klasik dalam kehidupan komunal : benturan antara pendekatan emosional vs rasional-legal.
1. Ketika “Hal Sepele” Menjadi Konflik Sosial
Dalam perspektif ilmu sosial, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep conflict escalation dalam Sosiologi Konflik.
Konflik kecil bisa membesar karena :
* Perbedaan persepsi tentang “masalah”
* Kurangnya pemahaman aturan bersama
* Komunikasi yang tidak berbasis fakta
Apa yang dianggap “hanya olahraga dan cari happy” oleh satu pihak, bisa dianggap sebagai bagian dari tata kelola ruang bersama oleh pihak lain. Namun…pada faktanya :
* tidak ada larangan aktivitas olahraga
* tidak ada larangan untuk hepi & sehat
👉 Dalam hunian vertikal seperti rumah susun, tidak ada aktivitas yang sepenuhnya privat, karena selalu bersinggungan dengan kepentingan kolektif.
2. Argumen Tanpa Dasar : Masalah Psikologis Kolektif
Dalam ilmu Psikologi Sosial, terdapat beberapa fenomena yang relevan :
a. Conformity (Ikut-ikutan)
Dijelaskan dalam eksperimen Asch Conformity Experiment
➡️ Individu cenderung mengikuti pendapat kelompok meskipun salah.
b. Cognitive Misinterpretation (Salah Paham)
➡️ Terjadi ketika seseorang :
* Tidak membaca informasi lengkap
* Menafsirkan berdasarkan emosi, bukan data
c. Emotional Reasoning
➡️ “Kalau saya merasa ini benar, berarti ini benar.” Padahal dalam konteks sosial :
Perasaan bukan dasar validitas kebenaran publik.
3. Ketika Diskusi Menyimpang : Ad Hominem & Pengaburan Masalah
Dalam logika argumentasi, serangan personal tanpa menjawab inti masalah disebut :
➡️ Ad Hominem
Contohnya :
* Mengalihkan diskusi dari “aturan penggunaan fasilitas” menjadi “gaya hidup santai”
* Menolak belajar hukum dengan alasan “hidup sudah susah”
Akibatnya :
* Masalah utama tidak terselesaikan
* Diskusi berubah menjadi konflik emosional
4. Perspektif Hukum : Hidup Bersama Tidak Bisa Tanpa Aturan
Dalam konteks Indonesia, kehidupan rumah susun diatur oleh :
* Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
* Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2021
Prinsip pentingnya:
* Ada kepentingan bersama (common interest)
* Ada ketertiban umum
* Ada batas antara hak pribadi dan hak kolektif
Contoh konkret :
Memelihara hewan tidak dilarang, selama tidak mengganggu ketertiban umum.
Dijelaskan apa dasar hukumnya
( bukan asal ikut²an kata teman ) :
Untuk pelihara anabul misalnya kucing dan anjing , sudah sering dijelaskan bahwa di dalam Anggaran Dasar MGR 2 ada tertulis kata
” … yang mengganggu ketertiban umum … ”
Artinya :
* Hukum tidak melarang aktivitas
* Tapi mengatur dampaknya terhadap orang lain
5. Mengapa Warga Mudah Terhasut?
Fenomena ini dijelaskan dalam teori:
➡️ Groupthink
Ciri-cirinya :
* Tidak mau membaca atau belajar
* Menghindari konflik dengan “ikut arus”
* Menolak informasi yang bertentangan
Ditambah faktor :
* Usia lanjut → penurunan fleksibilitas kognitif
* Kelelahan mental → memilih jalan paling mudah (ikut-ikutan)
6. Masalah Sebenarnya : Bukan Pingpong, Tapi Tata Kelola
Dari analisa di atas, terlihat jelas, fakta :
Tidak ada larangan olahraga pingpong ✔️
Tidak ada larangan mencari kebahagiaan ✔️
Masalah sebenarnya:
➡️ Tata kelola, komunikasi, dan pemahaman hukum yang lemah
Ketika ini tidak dibenahi :
* Konflik kecil akan terus berulang
* Warga mudah dipecah
* Kepentingan publik gagal diperjuangkan
7. Tipologi Warga dalam Konflik Komunal (Analisa Sosial)
Berdasarkan studi kasus, muncul beberapa karakter :
1. Pasif-Informatif Rendah
* Tidak mau membaca
* Tidak memahami masalah
* Mudah menyalahkan pihak lain
2. Ego-Sentris
* Fokus pada kenyamanan pribadi
* Menolak aturan jika terasa “merepotkan”
3. Reaktif-Emosional
* Cepat tersulut
* Tidak berbasis data
Dalam psikologi, ini berkaitan dengan rendahnya ➡️ Emotional Intelligence
Belajar sebagai Fondasi Kehidupan Bersama
Konflik di lingkungan rumah susun bukan soal siapa benar atau salah semata. Ia adalah cermin dari :
* Tingkat literasi hukum warga
* Kualitas komunikasi sosial
* Kematangan psikologis individu
Hidup bersama tidak cukup dengan niat baik. Ia membutuhkan pemahaman, aturan, dan kesediaan untuk belajar.
Tanpa itu, “cari happy” justru bisa berubah menjadi sumber konflik yang tidak pernah selesai.
Sumber Literasi
Bidang Politik & Hukum :
* Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
* Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2021
* Literatur tata kelola publik: Good Governance – World Bank
Bidang Psikologi & Sosial :
* Solomon Asch – Conformity Experiment
* Irving Janis – Groupthink Theory
* Daniel Goleman – Emotional Intelligence
* Buku: Social Psychology – David Myers
*** Tulisan ini bertujuan edukasi warga negara dan perbaikan pemerintahan, bila ada koreksi, sanggahan, klarifikasi , silahkan menghubungi redaksi untuk perbaikan.
(Red/HB)




















