INEWSFAKTA.COM | TNI AL, Bintan,- Lanal Bintan dan KPKNL Batam mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2025 untuk wilayah Tanjung Uban, bertempat Mako Lanal Bintan, Rabu (15/10/2025).
Satuan kerja yang diundang antara lain dari Pemkab Bintan, KPKNL Batam, Kanwil BPN, Tapem Setda Bintan, BKAD Bintan, Camat Bintan Utara, Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban dan Kelurahan Tanjung Uban.
Kegiatan Koordinasi Percepatan Pensertifikatan bersama dengan Kantor Wilayah BPN Bintan dan seluruh satuan kerja yang diundang merupakan salah satu upaya nyata KPKNL Bintan untuk mendorong Percepatan Pensertifikatan BMN berupa Tanah di Tanjung Uban, Bintan dan mencari solusi atas tantangan dan kendala yang dihadapi satuan kerja dalam proses pensertifikatan BMN berupa tanah.
Kegiatan Koordinasi Percepatan Pensertifikatan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh KPKNL Bintan, baik secara daring maupun luring yang bertujuan untuk pencapaian target pensertifikatan BMN berupa tanah pada wilayah kerja KPKNL Bintan.
(Pen Lanal Bintan)