INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Hotline 110 Polres Kepulauan Seribu terkait ketidaknyamanan warga akibat sebuah gerobak yang kerap diparkir tepat di depan rumah pelapor di Pulau Kelapa, Senin (1/6/2026).
Laporan tersebut diterima oleh piket Polsek Kepulauan Seribu Utara sekitar pukul 11.30 WIB dari tim Hotline 110 Polres Kepulauan Seribu. Pelapor berinisial M mengeluhkan sikap tetangganya berinisial H yang sering memarkirkan gerobak dagang di depan rumahnya sehingga mengganggu kenyamanan dan akses keluar masuk rumah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lima menit kemudian personel piket Polsek Kepulauan Seribu Utara langsung mendatangi lokasi di RT 07 RW 03 Kelurahan Pulau Kelapa. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mencari solusi terbaik melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Dalam mediasi yang dilakukan di lokasi, petugas memberikan imbauan kepada pemilik gerobak agar tidak lagi memarkirkan gerobaknya di depan rumah pelapor. Hasilnya, yang bersangkutan bersedia memindahkan gerobak tersebut dan berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat parkir maupun penyimpanan gerobak.
Saat ini, area di depan rumah pelapor telah kembali kosong dan situasi berlangsung aman serta kondusif. Penyelesaian masalah dilakukan secara cepat tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan, sehingga hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Yoyo Hidayat, S.H., mengatakan bahwa pihaknya akan selalu merespons setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Hotline 110 sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Hotline 110 untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan humanis guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan antarwarga,” ujar Iptu Yoyo Hidayat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan, serta tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui kehadiran personel di tengah masyarakat dan respons cepat terhadap setiap aduan, Polsek Kepulauan Seribu Utara terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya.
(red)















