INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 260 Jakarta, Pulau Harapan, berlangsung berbeda pada Selasa (14/07/2026). Anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara hadir sebagai narasumber sekaligus pelatih Peraturan Baris Berbaris (PBB) dasar bagi para siswa baru dalam kegiatan yang dikemas edukatif, humanis, dan penuh semangat.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB di aula dan lapangan sekolah tersebut diikuti oleh 72 siswa-siswi peserta MPLS. Hadir dalam kesempatan itu Kepala SMP Negeri 260 Jakarta Agung, Guru Pendamping MPLS Umay, Aipda Amirulloh dari Samapta, serta Brigadir Isal dari fungsi Intelkam Polsek Kepulauan Seribu Utara.
Selain memberikan pelatihan PBB dasar guna menanamkan kedisiplinan, kekompakan, dan rasa tanggung jawab, personel Polsek Kepulauan Seribu Utara juga membekali para siswa dengan edukasi mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Dalam penyampaiannya, para siswa diajak berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk perundungan atau bullying. Polisi mengingatkan agar setiap siswa saling menghargai, menghormati perbedaan, serta tidak ragu melaporkan kepada guru maupun pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak. Siswa diimbau tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar, menghindari ujaran kebencian, serta menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital agar terhindar dari dampak negatif media sosial.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran polisi dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pembentukan karakter generasi muda sejak dini.
“Kami ingin para siswa tidak hanya memiliki disiplin melalui latihan PBB, tetapi juga memiliki karakter yang baik, saling menghargai, menjauhi bullying, serta mampu menggunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab. Jika menemukan atau menjadi korban perundungan, segera laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” ujar Iptu Yoyo Hidayat.
Ia menambahkan, Polsek Kepulauan Seribu Utara akan terus mendukung kegiatan pendidikan melalui pembinaan dan penyuluhan di sekolah-sekolah sebagai upaya menciptakan generasi muda yang disiplin, berkarakter, serta mampu menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
(red)




















