Negara yang Tak Hadir dan Strategi Warga yang Terlupakan

Berita109 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta, 14-2-2026 – Jeritan masyarakat soal tidak berfungsinya lembaga dan institusi negara bukan cerita baru. Dari sektor keamanan hingga lembaga keuangan—dua bidang vital yang seharusnya menjadi penyangga stabilitas dan keadilan sosial—keluhan yang muncul memiliki pola serupa: fungsi tidak berjalan sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diamanatkan Undang-Undang.

Di ruang publik, keluhan itu mengendap menjadi kelelahan kolektif. Warga merasa prosedur berbelit, aduan tak ditindaklanjuti, dan lembaga yang seharusnya menjadi pengayom justru tampak jauh dari rakyat. Ketika kualitas tata kelola menurun, yang tergerus bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi moral institusi itu sendiri.

banner 336x280

Namun di tengah kritik terhadap negara, ada satu pertanyaan penting : apakah masyarakat sudah membangun strategi advokasi yang efektif ?

Antara Harapan dan Realitas Politik

Secara konstitusional, DPR dan DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Di sanalah masyarakat menaruh harapan—bahwa wakil rakyat bisa menjadi kanal aspirasi, memperjuangkan koreksi kebijakan, dan menekan eksekutif agar bekerja sesuai koridor hukum.

Permintaan yang luas—bahkan terlalu luas—sering kali langsung diarahkan ke DPR atau DPRD. Masalahnya, pendekatan seperti ini kerap justru melemahkan daya tekan. Ketika tuntutan melebar tanpa prioritas, pesan menjadi kabur. Legislator, yang bekerja dalam sistem politik berbasis fraksi dan agenda, cenderung merespons isu yang terukur, konkret, dan dapat ditindaklanjuti secara administratif.

Pendekatan yang lebih strategis justru dimulai dari yang “ringan” dan spesifik. Jika satu permintaan kecil dapat dikabulkan, itu bukan sekadar kemenangan administratif—melainkan preseden politik. Dari sana, legitimasi gerakan menguat.

Tiga Sumber Kegagalan Advokasi.
Dalam banyak gerakan warga, terdapat pola kegagalan yang berulang :

Pertama, permintaan terlalu tinggi atau terlalu luas. Tuntutan yang langsung menyasar perubahan sistemik tanpa tahapan realistis sering kali mentok pada prosedur atau resistensi politik.

Kedua, tidak fokus pada inti persoalan. Menggabungkan terlalu banyak masalah dalam satu momentum advokasi justru mengaburkan urgensi utama. Legislator dan birokrat bekerja dalam kerangka dokumen dan pasal; tanpa fokus, sulit bagi mereka mengonversi aspirasi menjadi tindakan formal.

Ketiga, tidak mau belajar bahasa hukum dan tidak mau beradaptasi. Dalam negara hukum, argumentasi yang kuat bukan sekadar moralitas, tetapi juga legalitas. Tanpa memahami struktur regulasi—pasal, kewenangan, mekanisme pengawasan—masyarakat akan terus berada di wilayah retorika, bukan eksekusi.

Belajar bahasa hukum bukan berarti menjadi ahli hukum, melainkan memahami jalur formal yang sah. Adaptasi berarti membaca dinamika politik, mengetahui kapan menekan, kapan membangun koalisi, dan kapan menyusun ulang strategi.

Harapan yang Masih Ada

Harapan kepada DPR dan DPRD belum sepenuhnya padam. Mekanisme surat resmi, audiensi, hingga hak interpelasi atau rekomendasi pengawasan masih tersedia secara konstitusional. Selama kanal formal belum tertutup, advokasi berbasis dokumen dan argumentasi hukum tetap relevan.

Namun ada realitas yang tak bisa diabaikan : jika fakta menunjukkan kebuntuan struktural dan saluran aspirasi tidak berjalan, masyarakat juga berhak meninjau ulang strategi. Putus asa bukan pilihan yang produktif, tetapi evaluasi rasional atas efektivitas langkah adalah keharusan.

Negara dan Warga : Hubungan Dua Arah

Negara yang sehat bukan hanya soal lembaga yang bekerja, tetapi juga warga yang cakap memperjuangkan haknya. Kritik terhadap institusi harus dibarengi peningkatan kapasitas advokasi. Tanpa strategi, kemarahan hanya menjadi gema. Dengan strategi, ia bisa berubah menjadi perubahan.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah negara hadir atau tidak, tetapi apakah masyarakat siap memperjuangkan kehadiran itu dengan cara yang lebih terukur, fokus, dan berbasis hukum ?

Di sanalah perjuangan sesungguhnya dimulai.

1 karya jurnalis dari H.Bataya sebagai upaya edukasi warga dan tanggungjawab sebagai ketua Yayasan Karya Peduli Warga (www.karyapeduli.com) karya di bidang sosial dan kemanusiaan yang bersumber dari pengamatan dan pelayanan sosial ditambah studi literasi. Bila ada masukan, sanggahan atau koreksi , silahkan menghubungi redaksi untuk perbaikan.

(Red/HB)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *