INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan patroli malam gabungan bersama unsur instansi terkait dan potensi masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan Siskamling guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Sabtu (28/03/2026).
Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyambangi warga di sejumlah titik permukiman, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mensosialisasikan layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak kejahatan atau situasi darurat.
Selain itu, petugas turut memperkenalkan dan mensosialisasikan penggunaan Barcode Layanan dan Laporan Masyarakat Kepulauan Seribu, yang memudahkan warga dalam menyampaikan pengaduan secara digital kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya.
“Kegiatan patroli malam ini kami laksanakan secara rutin bersama instansi terkait dan masyarakat, sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian melalui layanan 110 maupun Barcode pengaduan yang telah disediakan,” ujar AKP Didik.
Ia menambahkan, patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan, seperti tawuran, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu.
Dengan adanya patroli gabungan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga wilayah Kepulauan Seribu tetap aman, nyaman, dan kondusif.
(red)















