INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu Selatan – Polsek Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan patroli malam di sejumlah titik wilayah sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Rabu (30/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyambangi warga untuk menyampaikan pesan keamanan dan mensosialisasikan Layanan Polisi 110.
Patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan permukiman, jalan lingkungan serta sejumlah lokasi yang masih menjadi titik aktivitas masyarakat pada malam hari. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membuka ruang komunikasi antara polisi dan masyarakat.
Saat berdialog dengan warga, personel menjelaskan bahwa Layanan Polisi 110 dapat digunakan masyarakat selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. Layanan tersebut menjadi salah satu akses bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian maupun menyampaikan laporan mengenai kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.
Masyarakat diimbau segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan maupun kondisi darurat lainnya. Warga juga diminta memberikan informasi secara jelas agar petugas dapat memberikan respons sesuai dengan situasi di lapangan.
Selain sosialisasi layanan, personel mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar, saling mengingatkan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H. mengatakan, patroli malam merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli malam kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat mengenal Layanan Polisi 110 dan tidak ragu menghubunginya apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar AKP Didik.
Ia menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila warga melihat adanya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan atau keadaan darurat lainnya, segera laporkan melalui Layanan Polisi 110. Layanan ini dapat digunakan selama 24 jam dan gratis,” katanya.
Personel juga mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik. Masyarakat diimbau segera berkoordinasi dengan kepolisian sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara tepat.
Melalui patroli malam dan komunikasi langsung dengan masyarakat, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kepulauan Seribu Selatan.
(red)














