INEWSFAKTA.COM | Jakarta , 4-2-2026 – Masalah rumah susun bukan hanya buruknya pengelolaan, tetapi sikap sebagian pemilik unit yang memilih menjadi penonton. Mereka adalah pemilik sah, mereka tahu ada yang tidak benar, mereka paham ada praktik kotor yang berlangsung di depan mata—namun memilih bersembunyi. Mereka memposisikan diri seolah pihak ketiga, aman, steril dari risiko, sambil sibuk menyuruh orang lain berjuang. Seolah-olah ada “pejuang warga” yang memang digaji untuk menanggung seluruh beban, konflik, dan ancaman yang seharusnya ditanggung bersama.
Lebih ironis lagi, keberanian mereka hanya muncul dalam bentuk omongan. Koar-koar dari jauh, komentar panjang, kritik tanpa aksi. Ini bukan ketidaktahuan—ini pilihan sadar untuk tidak bertanggung jawab. Padahal mereka tahu betul bibit masalah sudah tumbuh, skema pengurasan dana warga sedang berjalan, dan pesta itu sedang berlangsung. Mereka tahu, tapi memilih diam.
Diam dalam kondisi seperti ini bukan sikap netral. Diam adalah pembiaran. Diam adalah bentuk keterlibatan pasif dalam kejahatan struktural. Ketika dana warga dihabiskan, ketika konflik akhirnya meledak, ketika kegaduhan tak terhindarkan, maka jangan berpura-pura kaget. Semua itu adalah akibat langsung dari sikap pengecut yang lebih nyaman berkomentar daripada bertindak.
Sebagai pemilik atau penghuni , sebagai warga dewasa, sebagai manusia yang mengaku berakal sehat—sudah seharusnya ada keberanian untuk membela hak sendiri (warga). Hak tidak akan selamat oleh obrolan, tidak akan terlindungi oleh komentar, dan tidak akan dijaga oleh menyuruh-nyuruh orang lain.
Jika hari ini warga memilih menjadi penonton, maka besok mereka akan menjadi korban. Dan saat itu tiba, tidak ada lagi alasan untuk menyalahkan siapa pun selain diri sendiri.




















