INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Polsek Kepulauan Seribu Utara turut serta dalam kegiatan Trantibun penertiban makanan dan minuman kedaluwarsa tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pulau Harapan, Kamis (15/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB ini diawali dengan apel gabungan sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan patroli bersama dalam rangka pengawasan peredaran bahan pangan di lingkungan masyarakat. Apel diikuti oleh unsur Kecamatan, Satpol PP, TNI-Polri, serta perangkat kelurahan dan unsur terkait lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Kasipem Kecamatan, anggota Satpol PP Kecamatan, Kasie Pemerintahan Kelurahan Pulau Harapan, Ps. Kanit Samapta Polsek Kepulauan Seribu Utara, Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, Babinsa Pulau Harapan, anggota piket Polsek, serta unsur Satgas kelurahan.
Selanjutnya pada pukul 09.30 WIB, tim gabungan melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah warung di wilayah Pulau Harapan. Pemeriksaan dilakukan terhadap produk makanan dan minuman yang dijual, khususnya terkait masa kedaluwarsa guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat.
Adapun lokasi pengecekan meliputi warung milik Nur’aini (RT 002/01), Yuli (RT 001/01), Hamdan (RT 002/02), Syafei (RT 003/02), serta Nurhedah (RT 002/02). Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya makanan maupun minuman yang telah kedaluwarsa.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar senantiasa melakukan pengecekan terhadap masa berlaku produk yang dijual. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesehatan konsumen serta menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib dan aman.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan akibat konsumsi produk kedaluwarsa. “Kami bersama unsur terkait terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi. Kami juga mengimbau para pedagang agar lebih teliti dalam mengecek masa berlaku produk demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bentuk sinergi antar instansi dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu Utara.
(red)














