Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap

Berita52 Dilihat
banner 468x60

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap

 

banner 336x280

JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap perkara dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Dalam perkara tersebut, penyidik menangkap dua orang tersangka.

 

Jenazah KDA ditemukan di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H, Pinang Ranti, pada Kamis (8/10/2026). Saat ditemukan, korban dalam kondisi terikat. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan medis dan forensik.

 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan lapangan, pemeriksaan saksi, dan analisis data digital. Dari proses tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka.

 

“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” ujarnya.

 

KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam, sedangkan ATW diamankan di Jatiranggon, Kota Bekasi. Keduanya diduga terlibat dalam kekerasan terhadap korban. Penyidik juga mendalami dugaan motif ekonomi terkait penguasaan telepon genggam dan uang tunai Rp250 ribu milik korban.

 

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka.

 

Kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan. Jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *