Tingkatkan Pemahaman Hukum, Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyuluhan KUHAP Baru

banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Kepulauan Seribu – Polres Kepulauan Seribu menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Bidkum Polda Metro Jaya di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kepulauan Seribu, Senin (25/05/2026).

 

banner 336x280

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Zaroki Saputra, S.H., M.H., dan diikuti oleh personel Polres Kepulauan Seribu. Penyuluhan hukum ini mengangkat tema “Transformasi KUHAP Lama dan KUHAP Baru dari Perspektif Pemenuhan Keadilan”.

 

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya memberikan pemaparan terkait perubahan dan pembaruan dalam KUHAP baru, termasuk penyesuaian prosedur hukum yang menitikberatkan pada pemenuhan rasa keadilan, perlindungan hak asasi manusia, serta profesionalisme aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas.

 

Wakapolres Kepulauan Seribu Kompol Zaroki Saputra menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting guna meningkatkan pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi hukum yang berlaku.

 

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota dapat memahami transformasi KUHAP baru sehingga mampu menjalankan tugas kepolisian secara profesional, humanis dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, di mana peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait implementasi KUHAP baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed