Tokoh Masyarakat Tangerang Utara Sebut Pernyataan Sekda Soal DOB Lukai Hati Masyarakat

Berita50 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | TANGERANG –  Sejumlah tokoh masyarakat Tangerang Utara menyoroti pernyataan Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang menolak DOB masuk kedalam RPJMD Kabupaten Tangerang.

Salah satu tokoh masyarakat Tangerang Utara Sugandi Itra menilai pernyataan tersebut sangat melukai masyarakat pesisir utara yang sudah puluhan tahun menantikan wilayahnya menjadi daerah otonomi baru.

banner 336x280

“Dengan semena-mena pak sekda menyatakan DOB itu ditolak masuk kedalam RPJMD. Ini sangat melukai hati masyarakat Tangerang Utara,” kata Sugandi saat ditemui di Teluknaga, Minggu 3 Agustus 2025.

Terlebih Sugandi menilai pernyataan Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang menyebut jika DOB dimasukan kedalam RPJMD akan menjebak kita semua ini jelas pernyataan yang tidak visioner.

“Seharusnya pernyataan itu tidak semestinya keluar dari mulut pejabat ini harus diklarifikasi secepatnya kalau tidak akan menjadi preseden buruk terhadap pemerintahan Maesyal-Intan,” tegasnya.

Ditambahkan tokoh masyarakat Tangerang Utara lainnya Suyatno meras heran dengan sikap Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang menolak DOB masuk kedalam RPJMD padahal Pansus DPRD sudah setuju.

“Temen-temen sudah melakukan hearing dengan Pansus dan pansus sudah setuju dan mendukung DOB Tangerang Utara masuk dalam RPJMD kenapa sekda menolak saya heran,” kata Suyatno.

Lebih lanjut Ketua Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi) Kabupaten Tangerang Suyatno menilai pernyataan tersebut bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Ini jelas melanggar amanat Undang-undang, karena pemekaran wilayah merupakan hak masyarakat dan tidak boleh dijegal” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menolak Daerah Otonomi Baru Tangerang Utara dan Tangerang Tengah dimasukan kedalam RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2029.

Hal ini diketahui dari vidio yang diterima Portal Desa. Soma diduga menyampaikan penolakannya pada rapat finalisasi RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2029 bersama DPRD Kabupaten Tangerang.

“Kaitan dengan Pembentukan Daerah Otonomi Baru sesuai yang telah disampaikan ketua pansus. Kita sepakat tidak perlu secara eksplisit dituangkan dalam RPJMD. Nanti akan menjebak kita semua,” kata Soma dikutip Sabtu 2 Agustus 2025.

Sampai berita ini ditayangkan Portal Desa belum mendapatkan keterangan dari Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja meski sudah dikonfirmasi lewat sambungan Whatsapp.

(Solehuddin)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *