Brimob Polda Metro Jaya Patroli di 4 Wilayah, 17 Orang Diamankan Terkait Tawuran hingga Narkoba Sintetis

Polri1690 Dilihat
banner 468x60

INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Satbrimob Polda Metro Jaya menggelar patroli dini hari di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta peredaran barang terlarang.

 

banner 336x280

Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat. Sejumlah titik rawan di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, hingga Jakarta Timur menjadi sasaran pemantauan personel di lapangan.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di Tangerang Kota, seorang pria diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sintetis seberat 15 gram. Petugas juga mengamankan tiga remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan balap liar di wilayah Karawaci untuk didata dan diberikan pembinaan.

 

Di Serpong, Tangerang Selatan, Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mencegah potensi tawuran di Jalan Ciater Raya. Sebanyak tujuh pemuda diamankan bersama barang bukti empat celurit, satu stik golf, tiga sepeda motor, dan lima telepon genggam. Sementara di Bekasi Kota, empat remaja diamankan karena diduga berkaitan dengan tembakau sintetis.

 

Patroli juga dilakukan di Jakarta Timur. Tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria di kawasan Jalan Raya PKP, Ciracas, Pasar Rebo. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 14 strip Tramadol dan lima klip tembakau sintetis.

 

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan. “Patroli ini kami lakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi tawuran, balap liar, maupun tindak pidana lain yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kombes Henik.

 

Seluruh pihak yang diamankan telah diserahkan ke polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *