INEWSFAKTA.COM | Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Bripka Khohim Chovivi, melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi kamtibmas bersama warga di Pulau Pari, Senin (14/09/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada penyampaian imbauan kamtibmas serta sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada masyarakat.
Dalam kegiatan sambang, Bripka Khohim Chovivi mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera menyampaikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Salah satu hal yang disosialisasikan adalah Layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, keadaan darurat maupun ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan Polisi 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat. Layanan ini gratis dan dapat diakses selama 24 jam. Kami mengajak warga untuk tidak ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Bripka Khohim Chovivi.
Selain sosialisasi layanan kepolisian, warga diimbau untuk menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, saling peduli antarwarga, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Bripka Khohim Chovivi juga mengingatkan masyarakat agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun petugas kepolisian apabila menemukan permasalahan di lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani sedini mungkin.
“Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Jika membutuhkan bantuan polisi, manfaatkan Layanan Polisi 110,” tambahnya.
Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik serta memberikan pelayanan dan perlindungan secara langsung kepada warga.
Polres Kepulauan Seribu mengajak masyarakat untuk bersama-sama Jaga Jakarta dengan menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 secara tepat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
(red)














