INEWSFAKTA.COM | JAKARTA, 19 September 2026 — Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap Kapal Arupadhatu I yang membawa lima jurnalis dan tiga awak kapal di perairan Selat Sunda, sekitar Gunung Anak Krakatau, resmi dihentikan hari ini. Rangkaian pencarian berlangsung selama 10 hari, termasuk perpanjangan tiga hari, namun kapal maupun seluruh penumpang belum ditemukan.
Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan tim gabungan tidak menemukan indikasi keberadaan kapal maupun para penumpang. Selama penyisiran, tim menemukan 13 objek berupa jaket pelampung, terpal, helm, dan galon. Namun, setelah diverifikasi ketat bersama pihak terkait termasuk Polairud, seluruh objek tersebut dinyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan Kapal Arupadhatu I.
Di tengah penghentian operasi, Aliansi Jurnalis Pesisir (AJP) menggelar doa bersama pada Jumat (18/9) di sekretariat AJP, Cilincing Raya, Jakarta Utara. Kegiatan yang dipimpin Komarudin dan diikuti sejumlah insan pers ini merupakan bentuk penghormatan, kepedulian, dan solidaritas terhadap para korban yang hingga kini belum ditemukan.
Sekretaris AJP Jaya Putra menyatakan pihaknya menghormati keputusan penghentian SAR sesuai prosedur standar yang telah dijalankan tim gabungan. Meski demikian, ia menegaskan perhatian terhadap nasib para korban harus tetap berlanjut.
“Doa bersama ini adalah bentuk penghormatan atas perjuangan dan pengorbanan rekan-rekan jurnalis serta awak kapal, sekaligus pemberian dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan,”ucap Maya Hasan
Menurutnya, peristiwa ini memperkuat solidaritas insan pers dan menegaskan bahwa keselamatan jurnalis saat meliput berita — terutama di wilayah berisiko tinggi — merupakan hal krusial yang memerlukan kesiapan, kehati-hatian, serta dukungan menyeluruh dari semua pihak.
“Kami berharap keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan. Seluruh pihak terkait diharapkan tetap memperhatikan perkembangan informasi terkait lima jurnalis dan tiga ABK yang dinyatakan hilang,” imbuhnya.
Kegiatan ditutup dengan doa, semoga keluarga korban diberi ketabahan. Bagi Insan Pers, peristiwa ini menjadi momentum reflektif untuk terus memperjuangkan standar keselamatan kerja jurnalis di lapangan.
(red/tim)














